Kasus Ferdy Sambo
Putri Candrawathi Ngotot Dilecehkan, Pihak Brigadir J Tantang Komnas HAM: Seakan-akan Jadi Penyidik
Laporan pelecehan Putri Candrawathi ditolak, keluarga Brigadir J kesal kini Komnas HAM justru ungkit lagi, tantang lakukan ini.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ungkap kekesalan pada Komnas HAM.
Kini hanya bisa pasrah, keluarga Brigadir J berharap agar Putri Candrawathi bersedia jujur atas apa yang dialaminya.
Kekesalan juga dipicu oleh Komnas HAM yang kini kembali mempersoalkan dugaan pelecehan yang dialami istri Ferdy Sambo.
Sementara itu Putri Candrawathi tetap bersikeras mengalami pelecehan, keluarga Brigadir Yosua menilai sebaliknya.
Mereka menilai, kekasih Vera Simanjuntak itu tidak pernah memiliki niat melecehkan.
Keyakinan tersebut berdasarkan kebiasaan yang diperbuat sang ajudan terhadap majikannya, Jenderal Polisi Ferdy Sambo itu.
Keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bersikeras menolak tuduhan adanya pelecehan seksual.
Baca juga: Ragukan Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi, Pihak Brigadir J: Jangan-jangan Menginginkan Anak Kami
Baca juga: Mereka Semua Bohong Kesal Keluarga Brigadir J pada 4 Tersangka, Yakin Hanya Bharada E yang Jujur

Selain itu, keluarga menyatakan tahu apa yang sebenarnya diperbuat Brigadir Yosua selama ini.
Keluarga menyatakan bahwa Brigadir J adalah orang yang sangat baik dan taat menjalankan perintah agama.
Menanggapi hal tersebut, bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak langsung memberi tanggapan bernada tinggi.
Ia menuntut bukti atas tudingan yang hanya didasarkan dari pengakuan tersangka pembunuhan itu.
"Kemarin dari penyidik kami dapat surat sudah diberhentikan masalah pelecehan seksual bahwasanya tidak ada, sekarang Komnas HAM seakan-akan sudah jadi penyidik," sindir Roslin dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (2/9/2022).
"Silahkan Komnas HAM menunjukkan bukti-buktinya. Kami perlu CCTV di Magelang dibuka, jangan hanya di Saguling atau Duren Tiga."
Nilai janggal, Roslin meyakini Brigadir J tidak mungkin melakukan hal yang menyimpang dari prinsip hidupnya.
Apalagi mengingat bahwa Brigadir J sudah menganggap Putri Candrawathi sebagai orangtuanya sendiri.
"Kami tahu anak kami siapa, kami tahu anak kami perilakunya kek mana (bagaimana-red), apalagi Ibu Putri ini sudah dianggap orangtuanya ya," tutur Roslin.
Ia bahkan berani menjamin bahwa Brigadir J tidak mungkin melecehkan Putri Candrawathi.
Baca juga: MISTERI Foto Jasad Brigadir J, Ditemukan di Recycle Bin, Komnas HAM Ungkap 6 Fakta: HP Dihilangkan
Baca juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan Meski Tersangka Kasus Brigadir J, Dituding Istimewa, Polri: Permintaan

"Kami tahu sikap anak kami dari kecil, kami tahu dan pahami, kami jamin tidak akan ada pelecehan kepada Ibu Putri."
Menurur Roslin, keponakannya memiliki hubungan yang erat dengan Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi.
Hubungan mereka bahkan disebut sudah dekat seperti layaknya orangtua dan anak.
"Dia sangat menghormati Ibu Putri, dia sering bercerita bahwa Ibu itu baik, dan Ibu itu juga pernah meminta pada ibu almarhum, bahwa ibu yang melahirkan tapi dia yang punya anak," beber Roslin.
"Dia menganggap Yosua sebagai anak dan Yosua menganggap Ibu Putri dan Pak Sambo sebagai komandan, sebagai orangtua."
"Tidak mungkin dia berbuat begitu pada orangtuanya, dan kami tahu sifat anak kami bagaimana."
Sementara itu, keputusan tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi tak ditahan tengah disorot publik.
Banyak yang mempertanyakan apakah pantas Putri Candrawathi tak ditahan.
Psikolog forensik juga menyampaikan keheranannya soal sakitnya istri Irjen Ferdy Sambo itu.
Putri Candrawathi benar sakit atau tidak?
Putri Candrawathi telah rampung diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (1/9/2022) malam.
"Kita mulai pemeriksaan jam 1, karena tadi masuk saya telat datang itu langsung istirahat isoma dan lain-lain sampai dengan jam 12 kurang 15," kata Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (1/9/2022) dini hari.
Pemeriksaan kali ini merupakan konfrontir terkait keterangan tersangka terkait insiden yang terjadi di rumah Magelang, Jawa Tengah hingga di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
"Itu 23 pertanyaan, ada 23 pertanyaan. Pertanyaan itu konfrontir terhadap seluruh tersangka, materi penyidikan silakan tanya ke penyidik, intinya seperti itu," ungkap dia.
Dalam pemeriksaan tersebut, diputuskan kalau Putri Candrawathi tidak ditahan.
Hal itu didasari atas permintaan kubu Putri Candrawathi dengan alasan kemanusiaan hal itu sebagaimana tertuang dalam aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Ya, terkait soal penahanan Ibu Putri, kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP itu kita boleh mengajukan permohonan itu dan kita mengajukan karena alasan kemanusiaan," kata Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hani, dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.
Adapun alasan kemanusiaan yang dimaksud yakni karena Putri Candrawathi masih memiliki anak kecil.
Tak hanya itu, kondisi kesehatan Putri Candrawathi yang tidak stabil juga dijadikan dasar permohonan kepada penyidik untuk tidak menahan Putri Candrawathi.
"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam kondisi tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri."
Baca juga: Udah Deh Jogetin Aja Nasehat Angelina Sondakh untuk Putri Candrawathi, Minta Pasrah Terhadap Kasus
Baca juga: 3 Wanita Ini Tetap Ditahan Walau Punya Anak Kecil, Beda Nasib dengan Putri Candrawathi, Ada Angelina

Atas permohonan tersebut kata Arman, tim penyidik Polri mengaminkan untuk tidak menahan Putri Candrawathi meski yang bersangkutan sudah menjadi tersangka kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Kendati demikian, istri mantan Kadiv Propam Polri itu kata Arman, wajib melakukan pelaporan kepada Polisi seminggu dua kali.
"Alhamdulillah penyidik mempertimbangkan hal-hal terkait kemanusiaan ya sehingga penyidik mengabulkan tetapi diminta untuk diberikan wajib lapor dua kali seminggu," ucap Arman.
Dirinya juga memastikan kalau Putri Candrawathi tidak akan kabur dari proses hukum yang sedang bergulir.
"Bu Putri sudah dicekal dan tidak mungkin kemana-mana," tukas dia.
(TribunJatim)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kini Pasrah, Keluarga Sudah Tahu yang Sebenarnya Diperbuat Brigadir J, Difitnah Putri? 'Kami Tahu'