Kasus Ferdy Sambo
Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi, Pihak Brigadir J Tantang Komnas HAM Buktikan: Sangat Menyesatkan
Komnas HAM minta polisi usut dugaan pelecehan Putri Candrawathi, keluarga Brigadir J tantang tunjukkan bukti, disebut menyesatkan.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dibuat kesal dengan tuduhan Putri Candrawathi soal dugaan pelecehan seksual.
Terlebih Komnas HAM kini seolah berpihak pada Putri Candrawathi padahal laporan pelecehan sudah ditolak Bareskrim.
Seperti yang diketahui, Komnas HAM kini justru meminta Polri untuk menyelidiki dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Magelang.
Komnas Perempuan juga menyampaikan bentuk dugaan pelecehan seksual yang diterima Putri Candrawathi adalah rudapaksa.
Menyikapi dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi yang disuarakan Komnas HAM dan Komnas Perempuan, keluarga Brigadir J langsung bereaksi.
Keluarga Brigadir J menantang Komnas HAM untuk membuktikan dugaan pelecehan itu.
Kuasa hukum Brigadir J menambahkan dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi masih prematur.
Baca juga: Putri Candrawathi Akui Dilecehkan, Bibi Brigadir J Tagih Ini: Kalau Korban, Kenapa Hilangkan Bukti?
Baca juga: Putri Candrawathi Ngotot Dilecehkan Brigadir J, LPSK Ungkap 6 Kejanggalan: Serumah dan Kerap Bertemu

Keluarga Brigadir J Tantang Komnas HAM Buktikan Tuduhan Pelecehan Seksual
Bibi almarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Roslin Simanjuntak, menantang Komnas HAM membuktikan peristiwa yang disebut dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap PC di Magelang.
Keluarga menyebut pernyataan Komnas HAM harusnya bisa disampaikan disertai dengan bukti yang akurat.
Mereka meminta Komnas HAM bekerja tak hanya mengutip dari pengakuan saja, apalagi dari orang berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana.
"Kami minta ke Komnas HAM tunjukan bukti-bukti akurat. Di rumah Magelang tidak mungkin tidak ada CCTV, tolong dong ditunjukan kebenarannya," kata Roslin Simanjuntak, Bibi Brigadir Yosua kepada Tribun, Jumat (2/9/2022).
Dia meminta Komnas HAM tak hanya bicara saja, dan jangan hanya mendengarkan dan mengungkap pernyataan Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.

"Jangan hanya omongan, tapi bukti yang paling utama, bukti itu yang jadi pedoman kita," tegasnya.
Menurut Roslin, seharunya Komnas HAM bisa cermat dalam melihat rentetan peristiwa pembunuhan berencana itu.