Breaking News:

Penjual Es di Madiun Tersangka Kasus Hacker Bjorka, Dijerat UU ITE, Ortu Bingung: 'Tadi Udah Pulang'

Sosok pemuda berinisial MAH ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus hacker Bjorka menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kolase TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra/Twitter @bjorkanism
MAH penjual es di madiun jadi tersangka kasus hacker Bjorka. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Heboh seorang pemuda penjual es di Madiun yang diduga sebagai sosok di balik hacker Bjorka yang misterius.

Pemuda penjual es tersebut ternyata bukan sosok hacker Bjorka sebenarnya.

Namun ia turut terjerat kasus hacker Bjorka dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sosok pemuda tersebut yakni berinisial MAH (21).

Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus hacker Bjorka dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Pasal UU ITE, coba nanti ditanyakan dulu," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi pada Jumat (16/9/2022).

Dedi menegaskan tersangka pemuda asal Madiun, Jawa Timur itu tidak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor.

"Yang bersangkutan tersangka dan tidak ditahan, dikenakan wajib lapor karena kooperatif.

Info dari Timsus," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Polri mengungkap motif tersangka MAH (21) terkait kasus hacker Bjorka.

Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Ade Yahya Suryana menuturkan, MAH menjadi bagian dari kelompok Bjorka karena ingin terkenal.

Baca juga: Penjual Es di Madiun yang Dituduh Sebagai Hacker Bjorka Kabur Saat Dilepas, Orang Tua Bingung Ini

Baca juga: Sempat Dipulangkan, Penjual Es di Madiun Diduga Hacker Bjorka Kini Tersangka, Polisi Ungkap Motifnya

Sejumlah Petugas Kepolisian Berjaga di Mapolsek Dagangan Polres Madiun, Rabu (14/9/2022) malam. Hal ini diduga berkaitan dengan pemeriksaan seorang pemuda yang diduga jadi sosok di balik hacker Bjorka
Sejumlah Petugas Kepolisian Berjaga di Mapolsek Dagangan Polres Madiun, Rabu (14/9/2022) malam. Hal ini diduga berkaitan dengan pemeriksaan seorang pemuda yang diduga jadi sosok di balik hacker Bjorka (TRIBUNJATIM.COM/Sofyan Arif Candra/ Twitter Bjorka)

Selain itu, tersangka juga ingin mendapatkan uang dengan membantu Bjorka.

"Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang, itu motifnya," kata Ade, kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Namun, polisi masih terus mendalami motif lainnya terhadap MAH. Masyarakat juga diimbau agar tidak mengikuti perbuatan Bjorka yang menyebar data pribadi ke publik.

"Tidak dibenarkan mendukung dan memfasilitasi penyebaran data pribadi secara ilegal sesuai dengan undang-undang," jelasnya.

Dari tangan MAH, tim khusus bentukan Pemerintah Indonesia telah mengamankan beberapa barang bukti.

Antara lain satu buah sim card seluler, dua unit handphone milik tersangka.

"Kemudian satu lembar KTP atas nama inisial MAH, berarti KTP tersangka," ujar Ade.

Sejumlah Petugas Kepolisian Berjaga di Mapolsek Dagangan Polres Madiun, Rabu (14/9/2022) malam. Hal ini diduga berkaitan dengan pemeriksaan seorang pemuda yang diduga jadi sosok di balik hacker Bjorka (TRIBUNJATIM.COM/Sofyan Arif Candra/ Twitter Bjorka)

Sebelumnya, MAH ditetapkan sebagai tersangka kasus hacker Bjorka.

Untuk diketahui, MAH sempat diamankan oleh pihak Kepolisian di Madiun, Jawa Timur pada Rabu (14/9/2022) lalu.

"Kita ketahui bersama bahwa pemerintah Republik Indonesia telah membentuk timsus yang terdiri dari beberapa lembaga di antaranya di situ ada kepolisian, BIN, BSSN, kemudian Polhukam, Kominfo," ujar Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Ade Yahya Suryana di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH," sambung dia.

MAH, kata Ade, ditangkap oleh pihak timsus karena keterlibatannya sebagai anggota kelompok dari hacker Bjorka.

Ia mengatakan bahwa peran tersangka adalah sebagai admin dari akun telegram @Brjorkanism. 

"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok yang berperan sebagai penyedia channel Telegram Bjorkanism," kata Ade.

Selain itu, tersangka MAH bakal mengunggah sejumlah hasil peretasan dari para hacker kelompok Bjorka

"Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk mengupload informasi yang berada pada breach two," ungkapnya. 

Orang Tua MAH Bingung, Pagi Anaknya Dilepaskan, Tapi Sorenya Jadi Tersangka

Keluarga MAH (21) tak bisa menutupi kebingungannya.

Bagaimana tidak, pada Jumat (16/9/2022) pagi, MAH diantarkan ke rumahnya di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun oleh dua orang polisi.

Namun pada sore hari, MAH ditetapkan kepolisian menjadi tersangka kasus hacker Bjorka, lantaran diduga membantu peretas 'Bjorka' dalam membocorkan data pemerintah.

Kabar penetapan tersangka itu pun diketahui keluarga MAH dari awak media yang mencoba melakukan klarifikasi kepada keluarga MAH.

"Bingung, wong pagi tadi sudah dipulangkan," kata ayahanda MAH, Jumanto, Jumat (16/9/2022).

Menurut Jumanto, pemulangan MAH sudah disertai surat dari kepolisian yang menyatakan anaknya sudah dibebaskan atau dilepaskan, namun ia enggan untuk menunjukkan surat tersebut.

Keluarga sendiri sangat bersyukur bisa bertemu kembali anaknya setelah pada Rabu (14/9/2022) lalu ditangkap polisi.

"(MAH) sedang keluar, tadi naik motor,

tapi tidak tahu ke mana," kata Jumanto saat ditanya pasca penetapan tersangka anaknya.

Menurut Jumanto, jika memang benar anaknya menjadi tersangka, apa yang dilakukan MAH adalah tidak sengaja.

"Mungkin mau mengetik apa gitu terus salah,

jika memang benar (jadi tersangka) mohon dimaafkan," ucap Jumanto.

(Wartakotalive/ Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dijerat Pasal UU ITE, Pemuda Asal Madiun Dijadikan Tersangka Kasus Hacker Bjorka dan  Surya.co.id dengan judul Orang Tua MAH Bingung, Pagi Anaknya Dilepaskan, Tapi Sorenya Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka

Sumber: Surya
Tags:
UU ITEhackerBjorkaMadiunpenjual es
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved