Breaking News:

SEBELUM Tewas, Pria Tulis Wasiat, Minta Utangnya Rp 3,5 Juta Dilunaskan: yang Lain Tolong Ikhlaskan

Seorang pria tulis wasiat sebelum tewas akhiri hidup. Minta utangnya dilunaskan dan utang yang lain diikhlaskan.

Editor: octaviamonalisa
dailypost.ng via Tribunnews, TribunJabar/Ahya Nurdin
Sebelum tewas, pria tulis wasiat minta utangnya dilunaskan diikhlaskan 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang pria membuat surat wasiat sebelum ditemukan tewas pada Minggu (18/9/2022).

Pria bernama Edi Siswanto (52) ditemukan tewas setelah menabrakkan dirinya ke kereta di Stasiun Pagaden Baru Kabupaten Subang, pukul 16.30 WIB.

Edi Siswanto sendiri merupakan warga Cibarola, Kelurahan Soklat, Subang.

Berdasarkan keterangan, Kapolsek Pagaden, Kompol Senen Ali, Korban datang ke Stasiun Pagaden dengan mengendarai kendaraan Suzuki Pickup dengan nomor polisi T 8552 AH.

Baca juga: UTANG Miliaran, Gadis Bergaya Kaya Biar Dinikahi Pria Tajir Lalu Kuras Hartanya, Kini Nasibnya Pilu

Baca juga: Curhat Mantan Penyanyi Cilik, Keluarga Terjerat Utang Pinjaman Online, Berat Hati Ikut Bayar Cicilan

Ilustrasi - pria akhiri hidup tabrakkan diri saat kereta api melintas
Ilustrasi - pria akhiri hidup tabrakkan diri saat kereta api melintas (Johanes Plenio on Unsplash)

"Dari keterangan saksi mata yang kita himpun, Korban datang ke Stasiun Pagaden Baru, masuk ke kamar mandi.

Tidak beberapa lama korban keluar dari kamar mandi/toilet lalu duduk di kursi yang ada di Stasiun Pagaden Baru," ujar Kompol Senen Ali, Minggu(18/9/2022)

Namun, saat kereta api Kertajaya Nomor KA 256A melintas pria tersebut lari dan menabrakkan diri ke Kereta Api yang datang dari Jakarta menuju Pasar Turi Surabaya.

" Korban murni lakukan bunuh diri dengan cara menabrakan diri ke kereta Api,"katanya

"Jasad korban pun langsung dievakuasi ke RSUD Subang,"imbuhnya.

Seorang pria tulis surat wasiat sebelum akhiri hidupnya
Seorang pria tulis surat wasiat sebelum akhiri hidupnya (TribunJabar/Ahya Nurdin)

Kapolsek Pagaden juga mengatakan, pihak kepolisian juga menemukan adanya surat wasiat yang ditemukan di kendaraan pickup yang dibawa korban.

" Diduga penyebab korban nekad bunuh diri karena terlilit utang.

Dalam surat wasiat tersebut, korban menulis meminta kepada wanita diduga istrinya untuk melunasi utang sebesar Rp.3,5juta," ucapnya

Adapun surat wasiat tersebut bertuliskan " tolong lunasi hutang Rp.3,5 juta ke salah seorang yang hanya ditulis nomor handphone nya saja.

Utang yang lain tolong diikhlasnya." tulisnya.

KERJA Buat Lunasi Utang Rp 1,3 Juta, Pria Syok Pulang Lihat Rumahnya Rata Tanah, Dirobohkan Rentenir

Seorang pria tak kuasa menahan kesedihannya lantaran rumah yang selama ini ditempatinya telah rata dengan tanah.

Rumahnya dirobohkan oleh seorang diduga rentenir hanya gara-gara utang yang belum dilunasi.

Pria bernasib malang tersebut bernama Undang (42) warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Rumah Undang rata dengan tanah lantaran tidak sanggup membayar utang kepada seorang rentenir sebesar Rp 1,3 juta.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Cipicung Uban Setiawan.

Uban menyebut peristiwa dirobohkannya rumah tersebut terjadi pada 10 September 2022.

"Rumah korban dirobohkan secara sepihak oleh oknum warga lain, yang informasinya seorang rentenir," ujarnya kepada Tribunjabar.id saat ditemui di kantornya, Jumat (16/9/2022).

Uban menjelaskan pada saat kejadian Undang dan istrinya sedang tidak berada di rumahnya.

Korban diketahui sedang berada di Bandung mencari uang untuk membayar utang tersebut.

Baca juga: LINDUNGI Istri & Anak saat Rumah Terbakar, Nasib Pria Ini Pilu Tak Tertolong, Tangis Keluarga Pecah

Baca juga: DIKIRA Benda Langit Rumah Warga di Situbondo Ternyata Tertimpa Pohon Jati Roboh Akibat Angin Kencang

Kondisi rumah Undang, Jumat (16/9/2022) yang rata dengan tanah lantaran tidak sanggup membayar utang kepada seorang rentenir sebesar Rp 1,3 juta di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kondisi rumah Undang, Jumat (16/9/2022) yang rata dengan tanah lantaran tidak sanggup membayar utang kepada seorang rentenir sebesar Rp 1,3 juta di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. (TRIBUNJABAR.ID/SIDQI AL GHIFARI)

"Jadi pas pulang rumahnya sudah rata dengan tanah, saya menyesalkan ini terjadi harusnya dialog musyawarah dulu," ujar Uban.

Ia menuturkan selama ini korban sudah membayar bunga sebesar Rp 350 ribu per bulan.

Bunga pinjaman tersebut sudah dibayarkannya selama tiga bulan berturut-turut.

"Setelah itu mungkin tidak sanggup bayar lagi dan pergi ke Bandung dengan niat mencari uang untuk bayar," ucap Uban.

Dari informasi yang dihimpun Tribunjabar.id, Undang kini sedang berada di Polres Garut untuk memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.

Sementara istrinya berada di Bandung, bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).

"Pasca rumahnya dirobohkan Pak Undang tidur di rumah saudaranya, tidak jauh dari kampungnya," ujar Uban.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Heboh, Pria di Subang Tinggalkan Wasiat Utang ke Istri, Lalu 'Mengilang' untuk Selama-lamanya, Nasib Pilu Wong Cilik di Garut, Rumah Dirobohkan Rentenir Gara-gara Tak Sanggup Bayar Utang 1,3 Juta

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Subangsurat wasiatutangkereta apikorban
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved