Beda Nasib dengan Putri Candrawathi, Wanita Hamil Dipenjara, Kini Melahirkan, Urus Anak di Rutan
Wanita di Surabaya ini dipenjara dalam kondisi hamil, kini melahirkan, disebut akan tetap urus anaknya di rumah tahanan.
Editor: ninda iswara
Belum ada nama yang diberikan untuk jabang bayi berbobot 3,0 Kilogram dan panjang 50 Centimeter itu.
“Sejak masuk ke Rutan Perempuan Surabaya pada 27 Juli 2022 lalu, kami terus memperhatikan kesehatan AV dan kandungannya,” urai Karutan Perempuan Surabaya, Amiek Diyah Ambarwati.
Perempuan yang terjerat pasal 378 KUHP itu selama ini memang rutin memeriksakan kandungannya ke bidan rutan.
Bahkan, pihak rutan juga memberikan fasilitas pemeriksaan USG di Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo.
"Kami telah melakukan pemeriksaan USG ke rumah sakit untuk mengetahui kondisi janin yang bersangkutan. Kondisi baik dan tidak ada penyulit," jelas Amiek.
Selain itu, Amiek mengaku bahwa pihaknya memberikan perhatian lebih kepada warga binaan perempuan dalam kondisi hamil seperti AV.
Baca juga: BARU 3 Bulan Nikah Wanita Pilu Disuruh Mertua Cerai, Kini Melahirkan Tanpa Suami: Dia Mirip Denganmu
Baca juga: TIAP Tahun Melahirkan, Mantu Ini Marah, Tahu Mertua Curhat Lelah Tak Kuat Urus Cucu Lagi: Aku Bayar

Mulai dari memberikan infomasi kesehatan, kecukupan nutrisi, pengobatan, dan penanganan persalinan.
“Besok rencananya akan kembali lagi ke rutan, rencananya AV akan merawat sendiri bayinya sambil menjalani pembinaan di rutan, karena orang tuanya juga sedang sakit,” ungkap Amiek.
Sejak ditahan aparat penegak hukum pada 17 April 2022 lalu, perempuan asal Wonokromo, Surabaya ini masih harus menjalani sisa masa penahanannya.
Menurut Sistem Database Pemasyarakatan, dia baru bisa bebas pada 17 April 2023.
Sebelumnya, dia divonis 12 bulan mengikuti pembinaan di dalam lapas/ rutan karena kasus penipuan jual beli 700 karton minyak goreng.
HEBOH Melahirkan di Sekolah, Terungkap Nasib & Kondisi Siswi SMA Jumapolo, Diberi Kesempatan Ini
Heboh siswi SMA di Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar melahirkan anaknya di sekolah.
Kini nasib siswi SMA tersebut dipastikan tak putus sekolah.
Hal itu dibeberkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB (DP3APPKB) Karanganyar, Agam Bintoro. Ia mengatakan siswi tersebut akhirnya melanjutkan pendidikannya.