Breaking News:

7 Golongan Tak Bisa Daftar Seleksi CPNS 2022, Mantan Napi 2 Tahun- Anggota Parpol Dilarang Ikut CASN

Seleksi CPNS 2022 dimulai, 7 golongan tak bisa daftar CASN tahun ini, mantan napi hingga pengurus parpol tak bisa ikut.

Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Peserta mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS Kemenkumham di kantor Bandan Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Seleksi CPNS 2022 dimulai, 7 golongan tak bisa daftar CASN tahun ini, mantan napi hingga pengurus parpol tak bisa ikut. 

Dokumen yang harus disiapkan:

1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).

3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

5. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf

6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf. 

5 Golongan Honorer yang Tak Bisa Ikut CPNS dan PPPK 2022

Berikut 5 Kategori honorer tak bisa ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2022 :

1. Tenaga honorer yang bukan berstatus THK-2

2. Tenaga honorer tidak mendapatkan honorarium dari APBN atau APBD

3. Tenaga honorer yang bekerja kurang dari satu tahun

Pejabat Pembina Kepegawaian tidak mengikutsertakan tenaga honorer atau pegawai Non ASN di lingkungan pemerintah jika belum bekerja selama satu tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

4. Tenaga honorer yang belum berusia 20 tahun

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Tags:
CPNSPPPKCASNgolongan tak bisa daftar cpnsgolongan honorer tak bisa ikut cpns 2022honorerASN
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved