Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

UPDATE Kasus Ferdy Sambo, Berkas Perkara Sudah Lengkap Atasan Brigadir J Segera Disidang Pengadilan

UPDATE kasus Ferdy Sambo, berkas perkara sudah lengkap atasan Brigadir J siap disidang di pengadilan.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunnews.com
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. UPDATE kasus Ferdy Sambo, berkas perkara sudah lengkap atasan Brigadir J siap disidang di pengadilan. 

"Jaksa Agung juga berkomitmen untuk penyelesaian kasus ini dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel," ujar Barita.

Kelima tersangka itu dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun.

Diketahui, Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

Brigadir J tewas ditembak Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

Kejadian disaksikan dan dibantu oleh Bripka Rikcy dan Kuat Ma’ruf.

Baca juga: Kondisi Kesehatan Putri Candrawathi Kini Devaluasi, Kapan Istri Ferdy Sambo Ditahan? Ini Kata Polri

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS bakal dipindahkan ke Rumah Tanahan Mako Brimob Kelapa Dua.
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS bakal dipindahkan ke Rumah Tanahan Mako Brimob Kelapa Dua. (Tribunnews/Jeprima)

Putri juga diketahui terlibat dalam kejadian tersebut.

Bahkan, dalam video animasi rekonstruksi yang dibuat Bareskrim Polri, Ferdy Sambo juga ikut menembak Brigadir J setelah ajudannya itu jatuh dan bersimbah darah di lantai.

Selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Polri menetapkan 3 tersangka pembunuhan berencana lainnya yakni Bharada Richard, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Kelimanya dijerat pidana pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP juncto 338 KUHP serta 55 dan 56 KUHP. 

Anak Anggota DPRD Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Anggota DPR Komisi XI Fraksi Gerindra, Heri Gunawan membenarkan bahwa Ipda Arsyad Daiva Gunawan adalah anaknya.

Heri menyebut akan menerima semua konsekuensi dan mengikuti prosedur yang berlaku.

"Betul, Arsyad anak saya," kata Politikus Gerindra dari keterangan yang diterima Kompas.TV, Kamis (22/9/2022).

"Saya ikut sistem dan prosedur yang berlaku. Itu kan bagian dari risiko jabatan," imbuhnya.

Sosok Ipda Arsyad Daiva Gunawan, polisi yang tiba di TKP pembunuhan Brigadir J pertama kali
Sosok Ipda Arsyad Daiva Gunawan, polisi yang tiba di TKP pembunuhan Brigadir J pertama kali (Via Tribun Medan)

Perannya dalam Kasus Ferdy Sambo

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/3
Tags:
PolriFerdy Samboferdy sambo dipecatBrigadir JPutri Candrawathi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved