Kasus Ferdy Sambo
UPDATE Kasus Ferdy Sambo, Berkas Perkara Sudah Lengkap Atasan Brigadir J Segera Disidang Pengadilan
UPDATE kasus Ferdy Sambo, berkas perkara sudah lengkap atasan Brigadir J siap disidang di pengadilan.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - UPDATE kasus Ferdy Sambo, berkas perkara sudah lengkap atasan Brigadir J siap disidang di pengadilan.
Dua bulan terlewati kini kasus Ferdy Sambo segera memasuki proses di pengadilan.
Kejaksaan Agung mengungkapkan jika berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J sudah lengkap.
Kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Ferdy Sambo), Bripka Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo), dan Kuat Ma’ruf (asisten keluarga Ferdy Sambo) lengkap atau P21.
Selanjutnya, pihak penyidik akan melaksanakan pelimpahan tahap kedua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti untuk segera ditindaklanjuti oleh Jaksa Penuntut Umum.
“Persyaratan formil materil telah terpenuhi,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (28/9/2022) seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Dengan demikian, para tersangka dapat segera diadili di pengadilan atas perbuatan yang dilakukannya.
Baca juga: Risiko Jabatan Anggota DPR Pasrah, Lihat Nasib Anaknya Dihukum Gara-gara Ferdy Sambo: Anak Saya
"Penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada jaksa untuk segera disidangkan," tutur dia.
Sementara itu untuk menangani kasus pembunuhan Brigadir J ini, Kejaksaan Agung menyiapkan 30 jaksa yang ditunjuk sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Para jaksa yang menangani kasus ini juga akan ditempatkan di rumah aman selama persidangan berlangsung.
Mereka juga akan diawasi secara langsung Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
Hal itu dilakukan buat menghindari upaya pihak-pihak tertentu untuk mempengaruhi tim jaksa yang menangani perkara Brigadir J.
"Mereka juga dipersiapkan untuk di safe house-nya ya untuk memastikan tidak ada gangguan. Itu juga sudah dikoordinasikan, selama persidangan," Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia Barita Simanjuntak dalam program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Rabu (28/9/2022).
"Jaksa Agung Muda Intelijen dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk mengawasi teknis internalnya dari pengaruh yang diduga tadi," lanjut Barita.
Barita mengatakan, Komjak juga siap menerima jika terdapat pengaduan dari masyarakat tentang dugaan upaya mempengaruhi jaksa dalam penanganan perkara itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/ferdy-sambo-dipecat-dari-polri.jpg)