Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

UPDATE Kasus Ferdy Sambo, Berkas Perkara Sudah Lengkap Atasan Brigadir J Segera Disidang Pengadilan

UPDATE kasus Ferdy Sambo, berkas perkara sudah lengkap atasan Brigadir J siap disidang di pengadilan.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunnews.com
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. UPDATE kasus Ferdy Sambo, berkas perkara sudah lengkap atasan Brigadir J siap disidang di pengadilan. 

Ipda Arysad Daiva diduga melakukan ketidakprofesionalan dalam bertugas pada penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ipda Arsyad merupakan polisi yang pertama kali tiba di kediaman Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, tempat eksekusi Brigadir J.

Diketahui, Ipda Arsyad Daiva merupakan anggota Batalyon Adyana Yuddhaga Angkatan 51. Sebelum tersandung permasalahan etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Arsyad bertugas sebagai Kasubnit I Unit I Satresri Polres Metro Jakarta Selatan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut perwira pertama Polri itu melanggar kode etik terkait dengan proses olah tempat perkara (TKP).

Kendati demikian, Dedi tidak menjelaskan secara rinci bentuk ketidakprofesionalan Ipda Arsyad Daiva Guanwan.

"Dia tidak profesional di TKP. Dia yang mendatangi TKP pertama kali itu," sebut Dedi pada Sabtu (17/9) pekan lalu.

Kini, Ipda Arsyad Daiva Gunawan ditempatkan di Yanma Polri untuk menunggu Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Untuk sementara, Polri menunda sidang KKEP Ipda Arsyad Daiva hingga pekan depan.

Alasan utamanya, saksi kunci AKBP Arif Rachman Arifin, Mantan Wakil Kepala Detasemen B, Biro Paminal, Divisi Propam Polri sedang sakit keras.

(TribunJogja.com/Hari Susmayanti)

Diolah dari artikel TribunJogja.com dengan judul Babak Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Jaksa Agung Nyatakan Berkas Perkara Ferdy Sambo CS Lengkap.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/3
Tags:
PolriFerdy Samboferdy sambo dipecatBrigadir JPutri Candrawathi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved