Breaking News:

Tak Siap Dipenjara, Pengacara Ajukan Surat Agar Putri Candrawathi Tidak Ditahan, 'Beliau Punya Anak'

Pengacara Putri Candrawathi mengajukan surat ke JPU agar istri Ferdy Sambo tidak ditahan, singgung alasan kesehatan dan anak

Editor: Talitha Desena
Kompas TV dan Tribunnews
Putri Candrawathi tidak siap ditahan, pengacara ungkap ini dan ajukan surat ke JPU agar tak ditahan 

Kuasa Hukum keluarga Ferdy Sambo kini diisi oleh wajah baru, yakni Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah, yang bergabung bersama Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong.

Keempat pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut menggelar konfrensi pers, di Jakarta, Rabu (28/9/2022) sore, setelah kasus Ferdy Sambo dkk dinyatakan jaksa telah lengkap atau P21.

Pada konfrensi pers itu, Febri Diansyah menyiratkan bahwa perbuatan pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo dilakukan dalam situasi emosional.

"Kami sudah bertemu Pak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," ucap Febri Diansyah, yang merupakan mantan Juru Bicara KPK.

Dia menyebut, bekas Kadiv Propam Ferdy Sambo juga mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukannya.

Tersangka kasus pembunuhan berencana ini juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan dalam proses hukum yang objektif dan berimbang.

"Ada satu bagian yang disampaikan yang disampaian langsung. Dia menyesali berada dalam kondisi yang sangat emosional saat itu (pembunuhan terjadi," ungkap Febri Diansyah.

Ditambahkannya, pihaknya akan mendampingi kliennya secara objektif.

Beberapa langkah yang sudah dilakukan, di antaranya kunjungi rumah di Magelang.

"Kami ke rumah Magelang, memperhatikan bagaimana situasi persis di Magelang," ungkapnya.

Pihaknya juga mempelajari seluruh berkas yang telah tersedia.

Tak hanya itu, sebagai bagian dari persiapan untuk pembelaaan, menemui 5 ahli hukum dari 4 universitas ternama.

"Kami diskusi dengan para ahli hukum, lima orang, tiga orang profesor, dan 2 orang doktor," ucapnya.

Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini juga telah diskusi dengan lima orang psikolog.

Sementara itu, Rasamala Aritonang mengatakan, semua pihak mengawasi proses ini.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/3
Tags:
Nofriansyah Yosua HutabaratBrigadir JpenjaraJPUsuratPutri CandrawathiFerdy Sambotersangka
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved