Tak Siap Dipenjara, Pengacara Ajukan Surat Agar Putri Candrawathi Tidak Ditahan, 'Beliau Punya Anak'
Pengacara Putri Candrawathi mengajukan surat ke JPU agar istri Ferdy Sambo tidak ditahan, singgung alasan kesehatan dan anak
Editor: Talitha Desena
"Mari kita sama-sama awasi. Beri kesempatan kepada Ferdy Sambo, ibu Putri, untuk melakukan pembelaan. Itu adalah hak dari mereka," ungkapnya.
Dia juga menyebut akan mengumpulkan bukti-bukti relevan pada perkara ini untuk nanti digunakan dalam persidangan.
Berkas Dinyatakan Lengkap
Sebelumnya, kejaksaan agung telah mengumumkan berkas perkara lima tersangka pembununan Brigadir J lengkap atau P21.
“Syarat formil sudah terpenuhi, kami menyatakan berkas perkara lima tersangka lengkap atau P21,“ ungkap Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Rabu (28/9/2022).
Setelah ini, kejaksaan akan menyiapkan dakwaan, kemudian nanti akan dilanjutkan ke persidangan.
Pada kasus ini, Ferdy Sambo diduga jadi aktor utama dalam kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua Hutabarat.
Dia juga menjadi perancang skenario, yang pada akhirnya telah menyeret sejumlah anggota Polri mulai dari pangkat rendah hingga jenderal.
Yosua Hutabarat tewas di rumah Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 petang, dan awalnya disebut sebagai peristiwa baku tembak.
(Tribun Jambi/Suang Sitanggang)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati Tak Siap Ditahan, Kuasa Hukum Akan Ajukan Surat ke JPU