Suporter Dipukul & Ditendang hingga Pingsan di Kanjuruhan, Oknum TNI Minta Maaf, Masuk Tindak Pidana
Oknum TNI tendang suporter hingga pingsan saat tragedi Kanjuruhan, kini minta maaf, termasuk tindak pidana.
Editor: ninda iswara
"Iya itu, setelah itu ada yang mukul juga pakai tongkat, ditendang dua kali, dipukul dua kali, beda orang yang mukul," katanya.
Kemudian, MHR memutuskan untuk kembali ke tribun dan pingsan.
MHR kemudian ditolong oleh suporter lainnya dan teman-temannya.
"Akhirnya naik lagi ke anu (tribun) semaput, pingsan, terus ditolong orang, setelahnya teman-temannya tahu, dirangkul, dia pusing," katanya.
Korban juga sempat mengalami mata perih dan sesak napas akibat dari gas air mata. Tetapi, MHR bisa menyelamatkan diri.
Alasan Panglima TNI Sebut Oknum TNI Tendang Suporter Masuk Tindak Pidana: Bukan dalam Kondisi Mempertahankan Diri
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, TNI akan mengusut anggotanya yang terekam video amatir menendang suporter Arema selepas pertandingan Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu.
Insiden itu juga berbarengan dengan kericuhan yang berujung pada meninggalnya 131 suporter Arema FC.
Kebanyakan korban meninggal karena berdesakan saat menghindari gas air mata yang dilepaskan polisi.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji akan mengusut tuntas aksi tindakan berlebihan prajurit dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Andika meminta masyarakat memberinya waktu untuk mengusut kekerasan tersebut.
“Kita satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore, kita janji,” ujar Andika di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Baca juga: 3 Suporter Wanita Pingsan di Kanjuruhan, Teman Minta Bantuan Brimob, Malah Didorong: Tak Punya Hati
Baca juga: Meninggal di Depanku Pilu ASN Cerita Tragedi Kanjuruhan, Gendong Teman Sekarat hingga Tak Bernafas

Andika mengatakan, Markas Besar TNI sudah memulai investigasi aksi tindakan berlebihan prajuritnya sejak Minggu (2/10/2022) sore.
Investigasi dilakukan dengan mempelajari video viral yang memperlihatkan aksi anarkistis prajurit TNI terhadap suporter seusai laga Arema FC melawan Persebaya.
Menurut Andika, berdasarkan video viral yang ada, aksi tindakan berlebihan oleh prajurit terhadap suporter bukan dalam rangka mempertahankan diri, tetapi melakukan aksi yang menjurus tindak pidana.