Breaking News:

Suporter Dipukul & Ditendang hingga Pingsan di Kanjuruhan, Oknum TNI Minta Maaf, Masuk Tindak Pidana

Oknum TNI tendang suporter hingga pingsan saat tragedi Kanjuruhan, kini minta maaf, termasuk tindak pidana.

Editor: ninda iswara
kolase TikTok/Surya.co.id
Oknum TNI tendang suporter hingga pingsan saat tragedi Kanjuruhan, kini minta maaf, termasuk tindak pidana. 

“Yang terlihat viral kemarin, itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya, bukan. Itu termasuk, bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit itu, tapi (suporter) diserang,” ungkap Andika.

Andika juga menyatakan tindakan berlebihan prajurit di Kanjuruhan di luar kewenangan mereka.

Karena itu, Andika menyatakan bahwa prajurit tersebut bukan saja sudah memenuhi unsur pelanggaran disiplin, melainkan juga tindak pidana.

“Jadi kalau KUHPM (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer) Pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya,” ucap Andika.

“Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan,” sambung Andika.

Andika mengimbau masyarakat yang merekam tindakan prajurit dalam tragedi Kanjuruhan mengirimkan video ke dirinya ataupun ke Pusat Penerangan (Puspen) TNI untuk ditindaklanjuti.

“Apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami, siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa menjadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum kami,” imbuh dia.

(TribunSolo)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Oknum TNI yang Tendang Suporter saat Tragedi Kanjuruhan Minta Maaf, Korban 2 Kali Kena Tendangan

Sumber: Tribun Solo
Tags:
KanjuruhanAndika PerkasaTNI
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved