6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan & Kesalahannya, Jual Tiket Over Capacity hingga Tak Perbaiki Stadion
6 tersangka tragedi Kanjuruhan miliki peran masing-masing dalam terenggutnya ratusan korban jiwa.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - 6 tersangka tragedi Kanjuruhan miliki peran masing-masing dalam terenggutnya ratusan korban jiwa.
Enam tersangka tragedi Kanjuruhan adalah orang yang paling bertanggung jawab atas kerusuhan tersebut.
Terlebih tragedi Kanjuruhan hingga mengakibatkan ratusan korban meninggal dunia.
Pasal yang disangkakan akan segera diketahui dan keenam tersangka tersebut akan diancam hukuman yang setimpal.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Pengumuman keenam tersangka dilakukan Listyo melalui konferensi pers yang digelar pada Kamis (6/10/2022) kemarin.

Keenam tersangka ini adalah memiliki andil terhadap tewasnya 131 korban dalam laga Arema FC dan Persebaya yang berlangsung pada Sabtu (1/10/2022) malam.
Keenam tersangka terdiri dari tiga orang dari panitia pelaksana hingga tiga orang lainnya merupakan anggota kepolisian.
"Ada enam tersangka dalam peristiwa tersebut," kata Kapolri.
Inilah peran keenam tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan, pasal yang disangkakan, hingga ancaman hukuman, dirangkum dari berbagai sumber:
Baca juga: Ada Besi Melintang Kapolri Sebut Pintu Gate Kanjuruhan Terhambat, Semua Panik Ingin Keluar Stadion
1. Direktur PT LIB, Akhmad Hadian Lukita
Kapolri mengatakan, Akhmad Hadian Lukita sebagai penyelenggara tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan.
Padahal hal tersebut seharusnya dilakukan.
"Verifikasi terakhir tahun 2020 ada beberapa hal yang perlu dipenuhi terkait keselamatan penonton."
"Tahun 2022 tidak ada verifikasi dan memakai tahun 2020 dan belum ada perbaikan terhadap hasil verifikasi itu," ujar Listyo.