Breaking News:

6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan & Kesalahannya, Jual Tiket Over Capacity hingga Tak Perbaiki Stadion

6 tersangka tragedi Kanjuruhan miliki peran masing-masing dalam terenggutnya ratusan korban jiwa.

Editor: Candra Isriadhi
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Aremania membopong korban kericuhan. 6 tersangka tragedi Kanjuruhan miliki peran masing-masing dalam terenggutnya ratusan korban jiwa. 

Listyo menambahkan, Direktur PT LIB itu juga bertanggung jawab setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi.

"Namun, pada saat menunjuk stadion, fungsi persyaratan belum dicukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020," kata Listyo.

Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita saat diwawancarai di Kantor PT LIB, Menara Mandiri, Sudirman, Jakarta, Senin (25/4/2022).
Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita saat diwawancarai di Kantor PT LIB, Menara Mandiri, Sudirman, Jakarta, Senin (25/4/2022). (Tribunnews.com/Majid)

2. Ketua Panitia Pelaksana Arema FC, Abdul Haris

Tersangka kedua adalah ketua panitia pelaksana pertandingan Arema FC yaitu Abdul Haris.

Kapolri menyebut, panitia pelaksana yang bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kejadian, tidak membuat peraturan keselamatan dan keamanan.

Kesalahan panpel lainnya adalah mengabaikan permintaan dari pihak keamanan terkait kondisi dan kapasitas stadion.

"Terjadi penjualan tiket over capacity, seharusnya (kapasitas) 38.000 penonton, namun dijual (tiket) 42.000," kata dia.

Aremania membopong korban kericuhan saat laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022).
Aremania membopong korban kericuhan saat laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). (SURYAMALANG.COM/Purwanto)

3. Security Officer, Suko Sutrisno

Security Officer, Suko Sutrisno juga ikut menjadi tersangka dalam insiden di Stadion Kanjuruhan.

Menurut Listyo, Suko Sutrisno tidak membuat dokumen penilaian risiko.

Suko Sutrisno juga disebut sebagai sosok yang memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang.

"Sebenarnya steward harus berada di pintu-pintu tersebut sehingga kemudian pintu bisa dilakukan upaya untuk membuka semaksimal mungkin."

"Karena ditinggal dalam kondisi pintu terbuka masih separuh, ini yang menyebabkan penonton yang berdesak-desakan," kata Listyo.

4. Kepala Bagian Operasional Polres Malang, Kompol Wahyu SS

Kompol Wahyu SS menjadi sosok dari kepolisian pertama yang disebut Kapolri sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
tersangka tragedi kanjuruhanKanjuruhantragedi kanjuruhanPSSIListyo Sigit PrabowoKapolriLIBAkhmad Hadian Lukita
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved