Kasus Ferdy Sambo
'Siap Hadapi Persidangan' Bharada E Didampingi Akademisi & Ahli Profesional di Sidang Ferdy Sambo
Tak ada persiapan khusus, Bharada E bakal didampingi akademisi dan ahli profesional dalam persidangan.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tak ada persiapan khusus, Bharada E bakal didampingi akademisi dan ahli profesional dalam persidangan.
Jelang persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dimulai, tersangka Bharada E yang kini jadi justice collaborator tak memiliki pesiapan khusus.
Namun, demi berlangsungnya kelancaran persidangan Bharada E bakal didampingi oleh akademisi dan ahli profesional.
Pengacara Ronny Talapessy siap membela kliennya, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Kita fokus kepada mental klien saya supaya siap menghadapi persidangan, sudah ada pendampingan juga dari psikolog."

"Nah mengenai apa yang disiapkan oleh tim penasihat hukum pastinya ada beberapa strategi, saya akan sampaikan nantinya di pengadilan, kalau sekarang terlalu dini."
"Tetapi sedikit saja saya sampaikan bahwa kita (sampai saat ini telah) siapkan ahli yang secara profesional dan kemudian akademisi yang terpanggil secara kemanusiaan untuk membantu Bharada E," kata Ronny dikutip dari Kompas Tv, Senin (10/10/2022).
Apalagi, lanjut Ronny, status Bharada saat ini adalah Justice Collaborator dan ia juga konsisten pada apa yang ia yakini benar.
"Ya pastinya kita akan maksimal (membela Eliezer) kita melihat bahwa Bharada E ini sepanjang proses penyidikan ini kooperatif dan poin yang pertama yang membuat kita melihat bahwa dia kooperatif dan konsisten."

"Karena itu juga didampingi oleh LPSK dan sebagai status sebagai Justice Collaborator dan sudah diatur oleh undang-undang perlindungan saksi dan korban Nomor 31 tahun 2014 bahwa saksi kunci atau saksi mahkota yang membuka terang perkara ini mendapatkan keadilan juga," ujar Ronny.
Ronny juga akan meminta LPSK memberikan rekomendasi kepada jaksa dan hakim mengenai status Justice Collaborator Bharada E.
Baca juga: Jelang Sidang Ferdy Sambo, Bharada E Diminta Kuatkan Mental, Siap Ungkap Fakta, Pengacara: Konsisten
"Jadi pertimbangan untuk Jaksa dan hakim Kami juga akan mendorong kepada LPSK untuk membuatkan surat rekomendasi kepada jaksa dan hakim mengenai status JC klien kami."
"Nah di sini perlu diingat bahwa klien saya ini kan yang membuka kasus ini menjadi terang benderang."

"Tetapi dalam posisi perkara ini memang saksi yang lainnya juga menyampaikan berbeda dengan keterangan klien."
"Saya tapi prinsipnya, bahwa klien saya tetap konsisten menyampaikan sesuai dengan apa yang terjadi," jelas Ronny.