Kasus Ferdy Sambo
'Jongkok Kamu!' Ferdy Sambo Bentak Brigadir J & Nembak, Peran Bripka Ricky & Kuat Maruf Diungkap JPU
Putri Candrawathi saat itu juga berada di area eksekusi, berjarak tiga meter dari posisi Brigadir Yosua ditembak.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Para tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan terdakwa Ferdy Sambo.
Dalam dakwaan ini terungkap sejumlah fakta baru saat Brigadir J dibunuh.
Di antaranya keberadaan seorang asisten rumah tangga di rumah dinas Ferdy Sambo bernama Adzan Romer.
Saat peristiwa pembunuhan Brigadir J, Adzan Romer berada di lingkungan rumah.
Namun, dia tidak ikut menyaksikan dan tak tahu menahu soal rencana pembunuhan Brigadir J
Dalam surat dakwaan yang dibacarakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dijelaskan mengenai kronologi pembunuhan berencanaoleh Ferdy Sambo kepada Brigadir J.
Baca juga: Ponsel Lama Dihancurkan, Bharada E Diberi iPhone 13 oleh Putri, Upah Rp 1 M Diminta Ferdy Sambo Lagi
Baca juga: Tiba di Sidang Perdana Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Pakai Batik Dikawal Brimob, Tak Bareng Putri
Diketahui, perencanaan pembunuhan itu diketahui semua tersangka, termasuk Putri Candrawathi.
Saat tiba di rumah dinas, Brigadir J diminta untuk berlutut.
Brigadir J sempat bertanya apa yang terjadi, namun tak direspon Ferdy Sambo
Tanpa ada keterangan apapun, Ferdy Sambo segera menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Empat tembakan dari Bharada E dari jarak dekat langsung membuat Brigadir J tersungkur bersimbah darah
Dengan masih emosi, Ferdy Sambo mendekat ke tubuh Brigadir J yang dalam posisi tengkurap tak berdaya.
Namun, saat itu diketahui Brigadir J masih hidup.
"Lalu untuk memastikan tidak bernyawa lagi, Ferdy Sambo yang sudah mengenakan sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak satu kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri korban hingga korban meninggal dunia," demikian bunyi dakwaan.