Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

'Jongkok Kamu!' Ferdy Sambo Bentak Brigadir J & Nembak, Peran Bripka Ricky & Kuat Maruf Diungkap JPU

Putri Candrawathi saat itu juga berada di area eksekusi, berjarak tiga meter dari posisi Brigadir Yosua ditembak.

TRIBUNNEWS/HO/PUSPENKUM KEJAGUNG
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal (kanan) dan Kuat Ma'ruf ditunjukkan petugas kepada awak media di depan lobi Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Peran keduanya diungkap JPU. 

"Tembakan Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri korban melalui hidung, mengakibatkan luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar. Lintasan anak peluru telah mengakibatkan rusaknya tulang dasar tengkorak pada dua tempat yang mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan dan menimbulkan resapan darah pada kelopak bawah mata kanan yang lintasan peluru telah menimbulkan kerusakan pada batang otak."

Sesudah itu, Ferdy Sambo mulai merekayasa kejadian itu dengan menembakkan peluru ke arah dinding

Sesudah itu, Ferdy Sambo berniat meninggalkan rumah dinasnya melalui pintu dapur menuju garasi.

Baca juga: GAYA Beda Ferdy Sambo Pakai Batik di Sidang Perdana, Padahal Putri, Kuat & Bripka RR Berkemeja Putih

Baca juga: Vera Simanjuntak Yakin Brigadir J Tak Lecehkan Istri Ferdy Sambo, Ingat Sikap Almarhum: Tak Negatif

Tembakan Ferdy Sambo buat Brigadir J tewas
Tembakan Ferdy Sambo buat Brigadir J tewas (YouTube Polri TV)

Namun, Sambo terkejut ketika melihat kehadiran Adzan Romer yang langsung menodongkan senjata ke arahnya

Adzan Romer sendiri sebelumnya sempat panik saat mendengar beberapa kali letusan senjata api dari dalam rumah

Ia kemudian berlari dari luar rumah hendak masuk ke dalam rumah sambil menenteng pistol

"Saat hendak keluar rumah Ferdy Sambo bertemu dengan saksi Adzan Romer yang berlari ke dalam rumah sambil memegang senjata api karena terkejut mendengar suara tembakan. Lalu (Adzan Romer) secara spontan menodongkan senjata apinya ke arah terdakwa Ferdy Sambo," jelas isi dakawaan.

Sambo yang sempat terkejut kemudian hanya bilang bahwa istrinya, Putri Candrawathi berada di dalam dan dalam keadaan aman.

Adzan Romer kemudian masuk ke dalam rumah dan menyaksikan pemandangan yang tak pernah dia bayangkan sebelumnya.

Sejurus kemudian, Ferdy Sambo kembali masuk ke dalam rumah untuk merancang skenario selanjutnya membohongi Adzan Romer seolah terjadi tindakan pelecehan oleh Brigadir J kepada Putri di rumah itu.

Oleh Ferdy Sambo, Adzan Romer sampai disikut karena dianggap tidak bisa menjaga Putri Candrawathi.

Bharada E berdoa sebelum eksekusi Brigadir J

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu ternyata sempat berdoa sebelum mengeksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat,  di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal itu terungkap dalam persidangan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Dalam sidang itu, Ferdy Sambo dihadirkan secara langsung di persidangan.

Awalnya, Bharada Eliezer yang telah menyatakan kesediaannya mengeksekusi Brigadir Yosua, tiba di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Curhat Keluarga Bharada E Jelang Sidang, Merasa Tak Ada Uang dan Kuasa: Kami Hanya Andalkan Doa

Baca juga: MANISNYA Dukungan Fans Bharada E, Kirim Karangan Bunga Jelang Sidang: Kami Akan Tetap Mendukungmu

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Rihard Eliezer atau Bharada E ditampilkan ke hadapan awak media seusai pelimpahan barang bukti tahap II di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022)
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Rihard Eliezer atau Bharada E ditampilkan ke hadapan awak media seusai pelimpahan barang bukti tahap II di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022) (Dok. Puspenkum Kejagung)

Saat itu, ada pula Putri Candrawathi, Kuwat Maruf, dan Bripka Ricky Rizal. Lalu, Putri Candrawathi langsung masuk ke kamar di lantai satu.

Kemudian, Kuwat Maruf menutup pintu depan dan pintu balkon di lantai 2 tanpa perintah. Sedangkan Bripka Ricky berada di luar rumah dinas Ferdy Sambo.

Sementara, Bharada Eliezer berada di kamar ajudan di lantai dua rumah dinas.

Di sana, ia melakukan ritual berdoa untuk meneguhkan keyakinannya mengeksekusi Brigadir Yosua.

"Richard Eliezer Pudihang Lumiu justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya."

"Meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa saat membaca surat dakwaan.

Sambo bawa buku hitam

Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, untuk menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (17/10/2022) sekira pukul 09.11.

Kedatangan Ferdy Sambo dikawal ketat sejumlah personel Brimob. Ferdy Sambo mengenakan baju batik cokelat dengan rompi tahanan warna oranye.

Ia juga mengenakan masker bermotif batik.

Dengan kedua tangan terborgol, tampak Ferdy Sambo membawa buku hitam dan buku merah di tangannya.

Ia berjalan tenang dengan dikawal petugas kejaksaan masuk ke dalam ruangan tunggu sidang PN Jakarta Selatan.

Buku hitam dan buku merah yang dibawa Ferdy Sambo cukup menarik perhatian.

Buku hitam ini sempat dibawa juga oleh Ferdy Sambo saat sidang kode etik di Mabes Polri.

Baca juga: Dengar Istri Dilecehkan, Ferdy Sambo Ingin Badminton, Kuasa Hukum Brigadir J: Komedi Tengah Malam

Baca juga: Jelang Sidang, Pengacara Ferdy Sambo Mendadak Sindir Bharada E: Tidak Boleh Selamatkan Diri Sendiri!

Sebelumnya sampai sekitar pukul 08.35, tiga terdakwa sudah hadir yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Sementara Ferdy Sambo tampak belum hadir.

Putri Candrawathi hadir pertama dengan dikawal petugas. Ia mengenakan rompi tahanan berwarna merah dan kedua tangan terikat.

Tak lama Ricky Rizal bersama Kuat Ma'ruf hadir bersamaan. Dengan kedua tangan terborgol, keduanya datang dengan dikawal sejumlah petugas.

Seperti diketahui empat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (17/101/20202).

Para terdakwa yang dimaksud ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Keempatnya bakal manjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Khusus untuk terdakwa Ferdy Sambo, jaksa juga akan dibacakan surat dakwaan terkait kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam perkara tersebut.

Selain empat terdakwa itu, ada juga Bharada Richard Eliezer yang bakal menjalani sidang perdana kasus tersebut.

Namun, agenda sidang Bharada E digelar terpisah yakni pada Selasa (18/10/2022).

(TribunJambi/ Suang Sitanggang)(Wartakotalive)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Ferdy Sambo dan Bharada E Menembak, Bripka Ricky dan Kuat Maruf Mengawasi Lokasi dan WartaKotalive.com dengan judul Baru Terungkap, ART Adzan Romer Todongkan Pistol ke Arah Ferdy Sambo usai Terbunuhnya Brigadir J

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 4/4
Tags:
Brigadir JBharada EFerdy SamboBripka RickyKuat Maruf
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved