Kasus Ferdy Sambo
Ungkapan Penyesalan Bharada E, Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Tak Bisa Tolak Perintah Jenderal
Pernyataan lengkap Bharada E setelah sidang, ungkap sesal, tak bisa tolak permintaan jenderal, minta maaf ke keluarga Brigadir J.
Tayang:
Editor: ninda iswara
Kompas TV
Pernyataan lengkap Bharada E setelah sidang, ungkap sesal, tak bisa tolak permintaan jenderal, minta maaf ke keluarga Brigadir J.
Sidang keempatnya telah selesai kemarin dan berlangsung selama 12 jam.
Empat terdakwa tersebut kompak mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sementara untuk para tersangka di perkara perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).
Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Milani Resti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pernyataan Bharada E setelah Sidang: Ikut Berduka hingga Sebut Tak Bisa Tolak Perintah Jenderal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/bharada-e-memberikan-pernyataan-setelah-menjalani-sidang-dakwaan.jpg)