BPOM Rilis Daftar Kosmetik Berbahaya, Ini Cara Cek Apakah Kosmetikmu Aman: Scan Produk
Selama Oktober 2021 hingga Agustus 2022, BPOM menemukan 16 produk kosmetik yang mengandung bahan berhaya.
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Selama Oktober 2021 hingga Agustus 2022, BPOM menemukan 16 produk kosmetik yang mengandung bahan berhaya.
Untuk itu, BPOM mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan melakukan pengecekan produk legal berizin BPOM.
Kini, produk kosmetik yang aman dapat dicek melalui aplikasi BPOM Mobile.
BPOM Mobile adalah aplikasi yang digunakan untuk memudahkan masyarakat dalam pengecekan produk Obat dan Makanan yang terdaftar di BPOM.
Cara Cek Kosmetik yang Aman Melalui BPOM Mobile
Mengutip YouTube BPOM RI, berikut adalah cara cek kosmetik yang aman:
1. Install aplikasi BPOM Mobile di Play Store maupun App Store di HP;
2. Buka aplikasi BPOM Mobile;
3. Pilih menu Scan Produk;
4. Arahkan kamera HP Anda pada 2D barcode pada kemasan;
5. Jika produk sudah terdaftar di BPOM, maka akan keluar detail informasi produk sehingga aman untuk digunakan.
Apabila data pemindai tidak ditemukan atau 2D barcode tidak ada pada kemasan, maka pencarian dapat dilakukan dengan mengetik secara manual nomor izin produk di menu Cek Izin Edar.
Menu yang Ada di Aplikasi BPOM Mobile
1. Scan Produk
Menu Scan Produk digunakan untuk memindai 2D barcode produk agar diketahui apakah produk tersebut aman digunakan atau tidak.
2. Pengaduan
Menu Pengaduan dapat dipakai ketika Anda menemukan produk yang tidak terdaftar BPOM.
3. Cek Izin Edar
Apabila data pemindai tidak ditemukan atau 2D barcode tidak ada pada kemasan, maka pencarian dapat dilakukan dengan mengetik secara manual nomor izin produk di menu Cek Izin Edar.
Keterangan Nomor Ijin Edar Produk:
a) Obat : DKL/GKL/DTL/GTL/DBL/GBL diikuti 12 digit angka;
b) Obat tradisional : TR/TI diikuti dengan 9 digit angka;
c) Suplemen kesehatan : SD/SI diikuti dengan 9 digit angka;
d) Kosmetik: NA/NB/NC/ND/NE diikuti 11 digit angka;
e) Pangan Olahan : MD/ML diikuti 12 digit angka.
4. Berita
Menu Berita memberikan informasi terkait BPOM.
5. Riwayat Scan
Menu Riwayat Scan menampilkan daftar produk yang pernah Anda scan.
6. Link Aplikasi BPOM
Menu ini menampilkan aplikasi-aplikasi terkait BPOM yang mempunyai fungsinya masing-masing.
Daftar 16 Kosmetik Berbahaya Menurut BPOM
BPOM merilis daftar merek 41 obat tradisional dan 16 kosmetik berbahaya yang ditemukan dalam kurun waktu antara Oktober 2021 hingga Agustus 2022.
Seluruh produk tersebut dinyatakan berbahaya lantaran mengandung bahan kimia obat atau BKO.
Dilaporkan Kompas.com, penambahan BKO didominasi oleh Sildenafil Sitrat pada produk obat tradisional dengan klaim penambah stamina pria.
Ada juga penambahan BKO Deksametason, Fenilbutazon, dan Parasetamol pada produk obat tradisional untuk mengatasi obat linu.
BPOM telah menemukan 16 kosmetik mengandung bahan-bahan pewarna yang dilarang seperti Merah K3 dan Merah K10 yang mengandung karsinogenik, zat penyebab kanker.
Dari 16 kosmetik, tiga produk dari Madame Gie termasuk dalam daftar.
Baca juga: WASPADA Obat Sirup Anak Jenis Ini Dilarang di Indonesia, BPOM Waspadai Penyebaran Gagal Ginjal Akut
Seperti diektahui, Madame Gie adalah produk kosmetik milik artis Gisella Anastasia.
BPOM juga menemukan obat tradisional mengandung Efedrin dan Pseudoefedrin HCL dengan klaim yang digunakan secara tidak tepat untuk penyembuhan dan pencegahan selama masa pandemi Covid-19.
Obat Tradisional berbahaya:
1. Delias (Ke Cie Siao Chuan Yen)
2. Gan Mao Tong Kaplet
3. Delcingfungsan Powder
4. Pegal Linu Raja Madu Klanceng Plus
5. Pi Yen Pian
6. Asam Urat
7. Guci Emas
8. New Cobra Mas
9. Pemikat
10. Samuraten
11. Super Kecetit Asam Urat
12. Wantong Pegel Linu
13. Ramuan Pak Kumis 120 ml
14. Xian Ling
15. Tou Gubao
16. Jamu “Daun Dewa” Asam Urat
17. Jamu “Daun Dewa: Pegel Linu”
18. Bintang Dua Mustika Dewa
19. Greeng Jos Kopi BAPAK
20. Kopi Cethot
21. Kuat Lelaki Suromadu 100 ML
22. Lalake
23. Metal-X
24. Urat Madu Black
25. Kaplet C-100
26. Africa Black Ant
27. Herb Viagra
28. Viagra Gold
29. Obat Kuat dan Tahan Lama Urat Jantan
30. Hammer of Thor
31. Kopi Rempah Grenk
32. Beruang Putih
33. Tangkur Ganas
34. Obat Sakit Gigi Kombinastan
35. Obat Gatal-gatal Cap Cobra
36. Ramping Herbal Alami RHA
37. Pinky
38. Slim By Mimo
39. GS Serbuk Guna Sehat
40. Gaining Weight Capsule
41. Tang Bing Yao
Daftar Kosmetik Bebahaya:
1. MADAME GIE Sweet Check Blushed 03
2. MADAME GIE Nail Shell 14
3. MADAME GIE Nail Shell 10
4. CASANDRA Lip Balm Care With Aloe Vera (Strawberry)
5. CASANDRA Lip Balm Magic (Strawberry)
6. CASANDRA Lip Balm Magic (Orange)
7. LOVES ME Keep Color Trio Eyeshadow LM3044 04
8. LOVES ME The Matte Eyeshadow LM3016 02
9. LOVES ME The Matte Eyeshadow LM3022 04
10. MISS GIRL Eyeshadow + Blush On No.2
11. MISS GIRL Eyeshadow + Blush On No.3
12. MISS ROSE Matte 33 Orchid 7301-043B33
13. MISS ROSE Matte 46 Love Bug 7301-043B46
14. MISS ROSE Matte 52 Americano 7301-043B52
15. MISS ROSE Matte 48 Beeper 7301-043B48
16. MISS ROSE Matte 50 Loved 7301-043B50
Klarifikasi Gisella Anastasia
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan kandungan bahan berbahaya dalam produk kecantikan Madame Gie.
Tak ayal, brand kecantikan milik penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel ini pun hangat diperbincangkan.
Adapun temuan BPOM pada tiga produk atau SKU (Stock Keeping Unit) dalam produk itu, yakni blush on nomor 03, kutek pada nomor 10 dan 14.
Gisel pun angkat bicara terkait kabar tak sedap tersebut.
“Kami menginformasikan dari awal brand ini dibentuk kami salah satu yang menjunjung tinggi keamanan pengguna. Dari awal memperhatikan detail banget mengenai perizinan, kami mendaftarkan sesuai dengan ketentuan yang belaku, dari (tahun) 2018,” kata Gisel dalam acara Live Shopee dikutip Senin (17/10/2022).
Gisel mengatakan bahwa seluruh produk yang mengandung bahan berbahaya telah ditarik dan dimusnahkan.
“Sudah ditarik (semua produk itu), surat peringatan 1 Juli 2022. Kami langsung edarkan surat penarikan ke semua Madame Gie. Kami kumpulkan semua barang, itu enggak singkat ya karena banyak,” tutur Gisel.
Pemusnahan produk itu juga disaksikan langsung oleh pihak BPOM.
“Kami berhasil mengumpulkan dan menghanguskan di tanggal 1 Agustus 2022 dan puluhan ribu pieces barang totalnya 1 ton lebih. Jadi sudah dimusnahkan,” tutur Gisel.
“Kami ada surat acara pemusnahan. Kami undang BPOM juga, sesuai dengan prosedur,” tambah Gisel.
Dalam kesempatan itu ibu satu anak ini menunjukkan bukti foto pemusnahan produk-produk itu.
Gisel kembali menegaskan bahwa kejadian ini baru pertama kali terjadi sejak Madame Gie berdiri.
“Kami mau mengklarifikasi bahwa kejadian ini baru ada di tahun ini. Bukan produk pertama yang keluar, tapi terjadi di batch terakhir,” ungkap Gisel. (Tribunnews/Suar.id)
Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribunnews dengan judul 'Cara Cek Kosmetik yang Aman di BPOM: Scan Produk' dan Suar.id dengan judul 'Mengerikan, Inilah 41 Obat Tradisional Dan 16 Kosmetik Yang Berbahaya Menurut BPOM, Stop Konsumsinya!'