INGAT Bupati Langkat yang Heboh di Rumahnya Ada Kerangkeng Manusia? Kini Divonis 9 Tahun Penjara
Kini Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 5 bulan kurungan.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Jaksa kemudian mendakwa Terbit telah menerima suap dari kontraktor bernama Muara Perangin Angin sebesar Rp 572 juta.
Suap diberikan karena Muara telah ditetapkan sebagai pemenang tender pengerjaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Dalam perkara ini, Muara telah divonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.
DAPAT Untung Ratusan Miliar Rupiah Bupati Langkat Ternyata Tega Lakukan Hal Keji Kepada Para Korban
Untung ratusan miliar rupiah Bupati langkat lakukan hal keji kepada para korban.
Perkembangan kasus yang menyeret nama Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin masih terus berlanjut.
Kini kabar terbaru menyebutkan hika keuntungan dari tindak kejahatan Bupati Langkat tersebut mencapai Rp 177,5 miliar.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap adanya fakta memilukan yang dialami sejumlah tahanan, yang sempat mendekam di kerangkeng Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin alias Cana.
Sejumlah tahanan memberikan testimoni, mereka tidak hanya disiksa, tapi juga diperlakukan tidak manusiawi.
Dari data yang diperoleh LPSK, tahanan ada yang dipaksa jilat kemaluan anjing.
Bahkan, ada tahanan yang dipaksa melakukan hal tak pantas terhadap sesama para tahanan.

Adegan itu kemudian direkam oleh para penjaga kerangkeng manusia, diduga untuk dijadikan hiburan.
"Tahanan inisial KEO dan KRM ditelanjangi, diludahi mulutnya. Kemudian mereka mengaku dipaksa minum air kencing sendiri. Penghuni lain dipaksa menjilat sayuran di lantai," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, Kamis (10/3/2022) seperti dilansir Tribun-Medan.com di artikel berjudul Dipaksa Jilat Kemaluan Anjing Hingga Lakukan Sodomi, Ini Kekejian Terbit Rencana Peranginangin.
Edwin mengungkapkan, kekejian tidak berhenti sampai di situ.
Para tahanan juga dirampas kemerdekaannya oleh pasukan Terbit Rencana Peranginangin yang berasal dari organisasi Pemuda Pancasila.