Breaking News:

Sakit Hati, Rudolf Tobing Modus Ajak Bikin Podcast di Apartemen, Korban Dicekik & Jasadnya Dibuang

Rudolf menyewa kamar di salah satu apartemen di kawasan Cempaka Putih dengan dalih agar bisa lebih fokus dalam proses perekaman.

Screenshot video CCTV
Gaya Christian Rudolf Tobing pelaku pembunuhan terhadap temannya berinisial AYR alias Icha (36) yang jasadanya dibuang di kolong tol Becakayu, Pondok Gede, Bekasi. Modusnya ajak bikin podcast di apartemen. 

Saat membawa jasad korban, R terlihat dari rekaman CCTV lift membawa dengan troli. Namun, tidak ada rasa bersalah dari korban dan malah terlihat tersenyum sambil membawa jasad tersebut.

Terungkap, jika senyuman itu merupakan senyuman kepuasan karena misinya telah berhasil dia jalankan.

Atas perbuatannya, kata Hengki, pelaku R dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Motif Sakit Hati

Polisi menyebut motif sementara pembunuhan AYR atau Icha (36) karena sakit hati.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, Tersangka mengaku sakit hati.

Tersangka menyimpan dendam terkait masalah di circle pertemanan mereka," ujar ucap Hengki.

Meski begitu, Hengki mengatakan tim penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap tersangka. Pasalnya, ada sejumlah barang milik korban yang hilang.

"Penyidik masih mendalami masalah motif ini, karena ada barang-barang korban yang hilang," ungkapnya.

Lebih jauh, Hengki mengungkap hubungan korban dengan tersangka tidak ada yang spesial.

"Hanya pertemanan biasa," ujarnya.

(Kompas/ Tria Sutrisna)(Tribunnews/ Abdi Ryanda Shakti)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rudolf Tobing Pancing Korban yang Dibunuhnya dengan Modus Bikin Podcast di Apartemen" dan Tribunnews.com dengan judul Gaya Santai Pembunuh Wanita Terbungkus Plastik di Kolong Tol Becakayu: Ambil Troli di Supermarket

Sumber: Kompas.com
Tags:
Rudolf TobingpembunuhanTol BecakayuBekasi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved