Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

Kamaruddin Beber Pertengkaran Ferdy Sambo & Putri Candrawathi, Singgung Wanita Simpanan: Pisah Rumah

Ungkap pertengkaran Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kamaruddin Simanjuntak bahas wanita simpanan hingga kabar pisah rumah.

Editor: ninda iswara
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
Ungkap pertengkaran Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kamaruddin Simanjuntak bahas wanita simpanan hingga kabar pisah rumah. 

Pernyataan itu, kata Kamaruddin, justru dinilai sebagai bentuk provokasi pada Ferdy Sambo.  

"Kurang ajar kan kesimpulan, harusnya ada fakta-fakta, apa sih kurang ajarnya? Artinya dia memprovokasi suaminya untuk membunuh, yaitu tanggal 7. "

"Dia menelepon sehingga suaminya (Ferdy Sambo) di Jakarta sudah menunggu untuk merancang kejahatan," tutur Kamaruddin. 

Menurut Kamaruddin, pernyataan yang ia lontarkan itu juga diperkuat dengan tindakan Putri Candrwathi yang memanggil lagi Brigadir J ke kamar tidurnya. 

Baca juga: Ungkapan Penyesalan Bharada E, Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Tak Bisa Tolak Perintah Jenderal

Baca juga: Miris Nasib Bharada E, Keluarga Tak Mampu, Gaji Dikirim ke Ortu di Manado: Mewakili Masyarakat Lemah

Kamaruddin Simanjuntak sebut Putri Candrawathi otak pembunuhan Brigadir J
Kamaruddin Simanjuntak sebut Putri Candrawathi otak pembunuhan Brigadir J (Warta Kota/ Yulianto Anto)

Hal tersebut dinilai tak lazim, karena seorang korban pelecehan berani melakukan interaksi kembali dengan pelaku. 

"Yang kedua fakta perbuatannya (Putri) dia mengundang lagi ke kamar tidurnya, ini kan tidak lazim," katanya. 

Putri Candrawathi yang disebut sebagai otak pembunuhan Brigadir J dinilai sangat pantas dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. 

"Sudah (tepat dijerat Pasal 340) yang harusnya lebih dulu digantung dia (Putri) karena dialah otaknya."

"Sebetulnya Ferdy Sambo itu ngikutin dia (Putri), karena dia hasratnya tidak terpuaskan. Tidak sampai dia mendapatkan kepuasan itu dari Yosua, maka dia provokasi suaminya dengan menuduh Yosua kurang ajar," tutur Kamaruddin.

Putri Candrawathi Punya 4 Kesempatan Gagalkan Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi disebut memiliki empat kesempatan untuk mencegah rencana eksekusi mantan ajudannya, Brigadir J. 

Hal itu tertuang dalam dakwaan Putri Candrawathi yang dibacakan oleh JPU dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Jaksa mengungkapkan, kesempatan pertama adalah saat Ferdy Sambo mendapatkan laporan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri di Magelang.

Setelah itu, Sambo berupaya melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Saat itu, Putri mendengar Bharada E ditawarkan oleh Ferdy Sambo menembak Brigadir J di di rumah pribadinya, Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Baca juga: REAKSI Putri Candrawathi saat Dengar Kronologi di Rumah Magelang, Istri Ferdy Sambo Nunduk Sesegukan

Baca juga: Bharada E Minta Maaf Setelah Sidang, Samuel Ayah Brigadir J Berbesar Hati: Kami Maklum Posisi RE

Dengar Kronologi di Rumah Magelang, Reaksi Putri Candrawathi saat Sidang Kasus Sambo CS Disorot
Dengar Kronologi di Rumah Magelang, Reaksi Putri Candrawathi saat Sidang Kasus Sambo CS Disorot (Kolase Tribun Bogor/Tribunnews.com)
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Tags:
Ferdy SamboPutri CandrawathiKamaruddin Simanjuntak
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved