Kasus Ferdy Sambo
Karier Hancur Terseret Kasus Sambo, Hendra Kurniawan Bereaksi Dipecat Tidak Hormat: Sudah Lupa Saya!
Gara-gara terseret kasus Ferdy Sambo, karier Hendra Kurniawan hancur. Jabatan jadi kepala divisi kini berakhir dipecat tidak hormat.
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Terseret kasus pembunuhan Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo, karier Hendra Kurniawan kini hancur.
Bagaimana tidak, Hendra Kurniawan yang dulunya menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Provesi dan Pengamanan (Propam) kini harus kehilangan kariernya.
Anak buah Ferdy Sambo ini kini telah dipecat secara tidak hormat dari anggota kepolisian.
Saat disinggung soal pemecatan tersebut, Hendra Kurniawan pun bereaksi.
Baca juga: Ayah Brigadir J Ungkap Rombongan Brigjen Hendra Masuk Rumahnya Tak Permisi hingga Minta Lakukan Ini
Baca juga: Dipecat dari Polri, Perjalanan Hendra Kurniawan Terseret Kasus Ferdy Sambo, Datangi Rumah Brigadir J

Suami Seali Syah ini blak-blakan mengaku sudah lupa.
Namun mantan jenderal ini tidak merinci maksud pernyataannya 'sudah lupa' tersebut.
Hal ini disampaikan Hendra Kurniawan setelah menjalani sidang atas kasus perintangan penyidikan, Kamis (3/11/2022).
"Sudah lupa saya," kata Hendra menjawab singkat saat ditanya soal pemecatannya di PN Jakarta Selatan pada Kamis (3/11/2022).
Setelah menjawab itu, Hendra lalu melintasi awak media dan menuju ke sebuah ruangan di PN Jakarta Selatan.
Baca juga: Hendra Kurniawan Hanya Jalankan Perintah, Akui Tak Tahu soal CCTV: Siapa Berani Menolak Ferdy Sambo?
Dia juga enggan meladeni pertanyaan soal apakah akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Brigjen Pol Hendra Kurniawan resmi dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Yang bersangkutan di-PTDH atau diberhentikan dengan tidak hormat," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di di Mabes Polri pada Senin (31/10/2022).
Dirinya dipecat usai menjalani sidang etik yang dipimpin oleh Wakil Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irwasum) pada pukul 08.00 hingga 17.15 WIB.
Pemberhentian tersebut merupakan keputusan kolektif lima Hakim Komisi Kode Etik (KKE) yang bertugas pada hari ini.
Keputusan tersebut diambil sebab Hendra terbukti melakukan perbuatan tercela.

"Terbukti bahwa perbuatan yang bersangkutan adalah perbuatan tercela," kata Dedi.
Sebagaimana diketahui, Hendra saat ini terlibat dalam obstruction of justice atau penghalangan penyidikan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brjgadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Selain dirinya, hingga kini para terdakwa obstruction of justice kasus tersebut juga telah dipecat dari Polri.
Mereka ialah Irjen Pol Ferdy Sambo, Kombes Pol Agus Nurpatria, AKBP Jerry Raymond Siagian, Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Baiquni Wibowo.
'Gak Usah Banyak Bicara!' Ibu Brigadir J Sempat Marahi Hendra Kurniawan, Kini sang Jenderal Dipecat
Sebelumnya, saat mendatangi rumah Brigadir J di Jambi, Hendra Kurniawan sempat dimarahi oleh Rosti Simanjuntak.
Masih lekat di ingatan Rosti Simanjuntak, saat Hendra Kurniawan datang ke rumahnya membawa jenazah sang putra Brigadir J.
Sayangnya kedatangan Hendra Kurniawan saat itu, justru memantik kemarahan keluarga Brigadir J.
Bagaimana tidak, mengantar jenazah Brigadir J, Hendra Kurniawan tak menjelaskan penyebab kematian putra tercintanya itu.

Malahan Hendra Kurniawan mengitimidasi keluarga Brigadir J dengan melarang membuka peti jenazah.
Sebagai ibu, Rosti pun emosi dan marah.
Ia pun sempat meluapkan amarahnya pada anak buah Ferdy Sambo tersebut.
Hal itu disampaikan Rosti saat menjadi saksi untuk terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).
Baca juga: TANGIS Ibunda Brigadir J Lihat Foto Anak, Samuel Ingin Cari Keadilan tapi Terhalang: Mengadu Kemana?
"Karena saking kesalnya saya.
Anak saya sudah dibunuh begitu sadisnya tanpa ada pemberitahuan dari atasannya atau semua rombongan yang ada di rumah Pak Ferdy Sambo.
Karena kami pernah menghubungi mereka, langsung nomor kami diblokir yang ada di rumah itu," kata Rosti.
"Jadi saya sebagai ibu yang kehilangan anak memang saya langsung marah.
Kamu seorang jenderal nggak usah banyak bicara," tambahnya.
Saat itu Rosti juga meminta Hendra Kurniawan memperlihatkan rekaman CCTV peristiwa penembakan yang merenggut nyawa Brigadir J.

"Kalau memang anakku meninggal di rumah atasannya, seharusnya sebagai penegak hukum akan menginformasikan kepada kami, memberitahukan kepada kami bahwa itu adalah anak buahnya saya bilang.
Jadi mohon jangan banyak bicara, CCTV tunjukin di sini sekarang," ujar dia.
Kini Hendra Kurniawan pun telah mendapat hukuman atas perbuatannya.
Suami Seali Syah ini akhirnya dipecat secara tidak hormat dari anggota Polri.
Sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan sudah digelar hari Senin (31/10/2022).
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan TribunJakarta.com dengan judul Dipecat dari Anggota Polri, Brigjen Hendra Kurniawan: Sudah Lupa Saya!, Terungkap, Ibunda Brigadir J Semprot Hendra Kurniawan Saat di Jambi: Jangan Banyak Bicara Jenderal,