Breaking News:

Daftar Set Top Box TV Digital dari Beragam Merek, Ini yang Paling Murah, Harga Rp 100 Ribuan

Set top box menjadi alat yang banyak dibutuhkan masyarakat setelah siaran TV analog telah beralih ke TV digital.

Editor: galuh palupi
Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo
Ilustrasi STB TV digital 

Sementara itu, rumah tangga miskin yang menjadi calon penerima bantuan STB adalah yang terdaftar di dalam desil 1 data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Khusus Provinsi DKI Jakarta, penerima bantuan STB yaitu rumah tangga miskin yang telah terdaftar pada data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta.

Bagi rumah tangga miskin yang berhak menerima bantuan tapi belum menerimanya sampai 2 November lalu, maka yang masih membutuhkan bantuan set top box bisa mengajukan secara mandiri.

Pendaftaran ini dilakukan dengan menghubungi call center 159, chat bot WhatsApp 08118202208, atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.

Ilustrasi STB yang tersertifikasi Kemenkominfo.
Ilustrasi STB yang tersertifikasi Kemenkominfo. (Dok. Kemenkominfo)

Cara cek penerima bantuan set top box

Pengecekan penerima bantuan set top box bisa dilakukan dengan cara berikut:

  1. Akses laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id
  2. Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia
  3. Klik “Pencarian”
  4. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) asli.

Sistem cek penerima bantuan STB Kominfo akan mencari nama calon penerima sesuai NIK yang diinputkan.

Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi call center 159 atau nomor telepon posko.

Cara Setting TV Analog ke Digital dengan Mudah

Ilustrasi cara mencari siaran TV digital di TV analog biasa yang terpasang STB.
Ilustrasi cara mencari siaran TV digital di TV analog biasa yang terpasang STB. (Pexels/Nothing Ahead)

Cara setting TV Analog ke TV Digital dengan mudah tanpa ribet.

Pemerintah Indonesia melalui Kominfo kini bertahap akan mengajak masyarakat agar bermigrasi ke siaran TV Digital.

Langkah migrasi dari TV Analog ke Digital sudah diatur oleh UU Cipta Kerja.

Sesuai jadwal, suntik mati siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) di wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dilakukan pada Rabu (2/11/2022) pukul 24.00.

Artinya, mulai Kamis (3/11/2022) dini hari tadi masyarakat di Jabodetabek sudah tidak bisa menyaksikan siaran TV analog dan wajib beralih ke TV digital.

Karena sudah dimatikan, masyarakat Jabodetabek hanya akan melihat layar "semut" bila menonton siaran TV analog hari ini.

Salah satunya Helda yang tinggal di wilayah Kabupaten Bogor.

Ia mengatakan bahwa hampir semua siaran tv analog di wilayah tersebut sudah tidak dapat disaksikan lagi.

Ia mengatakan masih ada satu atau dua channel yang menayangkan siaran analog.

"Sudah hilang, tinggal 'semut' saja di layar," kata Helda kepada KompasTekno.

Baca juga: Syarat & Cara Daftar STB Gratis untuk TV Digital, Siaran Analog Berhenti Hari Ini Pukul 12 Malam

Senada dengan Helda, Denny, seorang warga di wilayah Depok juga mengatakan bahwa siaran televisi analog di tempatnya sudah tidak dapat disaksikan.

"Tidak bisa nonton (siaran tv analog). Hanya channel TV digital saja yang ada," kata Denny.

Terkait ASO, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny Plate mengatakan bahwa dengan beralihnya dari siaran analog ke siaran digital, diharapkan akan muncul konten-konten yang lebih berkualitas.

"Kami berharap dengan masuk ke era siara digital, akan muncul variasi konten yang lebih meningkat kualitasnya, mengangkat kultur dan budaya supaya dikenal luas," Johnny Plate dalam acara hitung mundur ASO, sebagaimana dikutip KompasTekno dari Antaranews.

Ilustrasi tv analog dan tv digital.
Ilustrasi tv analog dan tv digital. (Shutterstock)

Johnny menambahkan, digitalisasi penyiaran adalah kebutuhan bagi keberlanjutan industri penyiaran nasional di tengah kemunculan alternatif siaran melalui media baru.

Warga Jabodetabek di 14 kabupaten dan kota diimbau untuk menggunakan TV digital atau melengkapi TV analog miliknya dengan perangkat set-top-box (STB) agar tetap bisa menikmati siaran TV digital pasca-suntik mati siaran TV analog hari ini.

Baca juga: Syarat Untuk Mendapatkan STB Gratis dari Kominfo Demi Sukseskan Program Migrasi Menuju TV Digital

Diwartakan sebelumnya, Kominfo juga membagikan STB gratis bagi keluarga miskin di wilayah Jabodetabek. Distribusi STB bagi keluarga miskin di Jabodetabek sudah mencapai 98,44 persen dari rasio 359.617 unit kewajiban Kominfo per 28 Oktober 2022.

Pasca-ASO hari ini, warga Jabodetabek sudah bisa langsung menikmati setidaknya 42 konten siaran TV digital. Sejumlah siaran TV yang biasa dinikmati masyarakat secara analog saat ini juga sudah tersedia untuk dinikmati secara digital.

Misalnya, seperti saluran TVRI, NET TV, Metro TV, RCTI, MNC TV, GTV, SCTV, dan lainnya.

Daftar selengkapnya bisa disimak melalui artikel: Daftar 42 Siaran TV Digital yang Bisa Dinikmati di Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya.

Dengan ASO Kamis ini, 14 kabupaten/kota Jabodetabek resmi memasuki era siaran televisi digital, menyusul 43 kabupaten/kota lain yang lebih dulu melakukan ASO.

Adapun 14 kabupaten/kota yang terdampak ASO Jabodetabek pada mendatang, sebagai berikut:

Kota administratif Jakarta Pusat

Kota administratif Jakarta Utara

Kota administratif Jakarta Barat

Kota administratif Jakarta Selatan

Kota administratif Jakarta Timur

Kabupaten administratif Kepulauan Seribu

Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bogor

Kota Bekasi

Kota Bogor

Kota Depok

Kabupaten Tangerang

Kota Tangerang

Kota Tangerang Selatan

(Tribunnews/Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribunnews dengan judul 'Daftar Harga Set Top Box TV Digital, Matrix hingga Polytron'

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Tags:
Set Top Boxharga Set Top BoxTV AnalogTV Digital
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved