Kasu Ferdy Sambo
'Bohong Besar!' Pakar Sebut Ferdy Sambo & Putri Berperilaku Ganda: Ngakunya Baik Tapi Kok Membunuh!
Pakar Hukum Pidana sebut bukan Brigadir J yang berperilaku ganda, namun Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang bermasalah. Ini analisanya.
Editor: octaviamonalisa
Artinya itu tidak ada, tidak ada kekuatan hukum sama sekali, itu bohong besar,” tegas Asep.
Asep juga mempertanyakan, jika memang Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang, mengapa hal itu tidak dilaporkan.
Apalagi, Ferdy Sambo ketika itu berkapasitas sebagai Kadiv Propam, atau istilahnya, polisinya polisi, dalam institusi Polri.
“Kalau gentle, kenapa nyuruh Eliezer (untuk menembak Brigadir J)?
Kenapa nawarin RR (untuk menembak Brigadir J)?
Ini kejanggalan-kejanggalan,” ujar Asep.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan Brigadir J yang menjadi sorotan publik kini sudah menyidangkan sejumlah terduga pelaku.
Dalam pekan ini, sidang menghadirkan saksi-saksi dari berbagai latar belakang. Mulai dari asisten rumah tangga dan sopir Ferdy Sambo, ajudan, hingga penyidik.
PARA Ajudan Ferdy Sambo Kompak Sudutkan Brigadir J, Pakar Miris Kebaikan Alm bak Dilupakan: Jeleknya
Sementara itu, anggota Pusat Kajian Assesment Warga Binaan Permasyarakatan, Poltekip Kemenkumham, Reza Indragiri juga menyoroti kompaknya ajudan Ferdy Sambo menyudutkan mendiang Brigadir J.
"Dan karena Yoshua adalah korban, maka profiling yang disusun semestinya adalah victim profiling.
Tapi alih-alih membuat kita paham dan bersimpati akan kondisi Yoshua yang membuatnya menjadi korban pembunuhan berencana, victim profiling itu justru mendiskreditkan Yoshua sebagai orang dengan serbaneka tabiat buruk," katanya.
"Terlepas apakah profiling itu benar atau tidak.
Dan sifat-sifat buruk Yoshua itulah yang seolah membenarkan bahwa Yoshua telah melakukan kekerasan seksual.
Jadi, victim profiling tentang Yoshua itu justru beraroma criminal profiling."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/5-orang-terdekat-ferdy-sambo-mangkir-dari-sidang.jpg)