Kunci Jawaban
SOAL & KUNCI JAWABAN Pelajaran IPS Kelas 7 Hal 196, Lengkapi Tabel Benda Peninggalan Masa Praaksara
Berikut ini soal dan kunci jawaban Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kelas 7 atau 1 SMP halaman 196 mengenai peninggalan sejarah
Editor: Talitha Desena
Benda ini ditemukan setelah masyarakat menggali tanah. Ada juga yang ditemukan setelah terjadi pengikisan tanah.
Untuk kasus ini, pastikan benda tetap aman di tempat di mana ditemukan hingga petugas yang berwenang datang.
Masyarakat bisa berkoordinasi dengan aparat desa setempat untuk tindakan pengaman. Hal ini dilakukan karena dalam penanganan cagar budaya memerlukan proses.
- Melaporkan
Jika menemukan benda yang disinyalir merupakan benda cagar budaya, segera melaporkan kepada pohak yangtelah ditunjuk sesuai UU Cagar Budaya Nomor 11 tahun 2010.
Pihak-pihak tersebut di antaranya instansi yang berwenang di bidang kebudayaan, kepolisian, dan instansi yang terkait.
Masyarakat juga bisa melaporkan temuan di Balai Pelestarian Cagar Budaya di daerah. Setelah menerima laporan, petugas akan datang ke lokasi penemuan dan menentukan apakah benda tersebt masuk dalam kategori cagar budaya.
Manfaat melestarikan peninggalan sejarah
Dirangkum dalam buku Analisis Kebudayaan (1980), berikut manfaat melestarikan peninggalan sejarah, di antaranya:
- Menjaga khasanah kebudayaan Bangsa Indonesia
- Menambah pendapatan negara karena digunakan sebagai obyek wisata
- Menyelamatkan keberadaan benda peninggalan sejarah, sehingga dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang
- Membantu dunia pendidikan dan ilmu pengetahuan dengan memanfaatkan untuk obyek penelitian
*) Disclaimer:
Jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak.
Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.
(Tribunnews.com/Pondra Puger/Kompas.com/Serafica Gischa)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 196: Benda Peninggalan Masa Praaksara dan di Kompas.com dengan judul Tindakan jika Menemukan Benda-Benda Peninggalan Sejarah"