Kasus Ferdy Sambo
TERKUAK Teka-teki Uang Rp 200 Juta di Rekening Bripka R, Ternyata Diambil dari Rekening Brigadir J
Pegawai Bank BNI hadir di persidangan, Ungkap asal usul dan keluar masuk uang Rp 200 juta di rekening Bripka RR. Ternyata dari rekening Brigadir J.
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam persidangan hari Senin (21/11/2022) ini, majelis hakim kembali memeriksa terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Selain itu, beberapa saksi juga dihadirkan salah satunya pegawai Bank BNI bernama Anita Amalia Dwi Agustin.
Dalam keterangannya, Anita Amalia mengungkap asal usul dan keluar masuk uang yang ada di rekening Bripka RR.
Anita menyebut dari rekening Bripka Ricky Rizal, terdapat sejumlah uang yang keluar setelah Brigadir Yosua tewas ditembak pada 8 Juli 2022.
Baca juga: Terseret Kasus Ferdy Sambo, Bripka RR Hancur, Ibu di Kampung Dibully, Dapat Perlakuan Menyakitkan
"Uang keluar hanya dipakai untuk pembayaran PDAM, Telkomsel, lalu pembayaran PLN, Indosat, pembelian Shopee, agak banyak yang mulia.
Nominalnya tidak terlalu besar hanya pembayaranya banyak," kata Anita dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Sementara itu, ada uang masuk dari rekening milik Brigadir Yosua yang sempat disebut oleh kuasa hukumnya hilang.
Uang itu ternyata dipindah ke rekening Bripka Ricky Rizal sebesar Rp 200 juta pada 11 Juli 2022 melalui m-Banking.
"Uang masuk tidak ada lagi. (Rp200 juta) iya benar yang mulia," ucapnya.
Baca juga: Bang! Syok eks Ajudan Ferdy Sambo, Jenazah Brigadir J Tergeletak, Bripka RR & Kuat Maruf Cuma Diam
Sebelumnya, Teka-teki uang milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang disebut hilang dari rekeningnya akhirnya terungkap.
Uang tersebut ternyata ditransfer ke rekening milik terdakwa Ricky Rizal pada 11 Juli 2022 atau setelah Yosua tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal ini diungkap oleh salah satu saksi dari pegawai Bank BNI, Anita Amalia Dwi Agustin dalam persidangan lanjutan perkara pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
"Apa yang anda ketahui dengan perkara ini?" tanya Hakim.
"Saya ketika di BAP, saya diberi kuasa untuk membuka data nasabah saudara Ricky Rizal," jawab Anita.