Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

Janji Ling Ling ke Bharada E, Tak akan Tinggalkan dengan Syarat Ini: Bertolak Belakang dengan Nurani

Bharada E dipenjara, Ling Ling sang tunangan janji tak akan meninggalkannya, asal penuhi syarat ini.

Editor: ninda iswara
Tik Tok/ @ni.luh.puspa
Bharada E dipenjara, Ling Ling sang tunangan janji tak akan meninggalkannya, asal penuhi syarat ini. 

"Nggak usah terpengaruh di luar sana. Kalau kamu yakin kamu benar, ya maju," pesan Ling Ling.

Seperti diketahui, Bharada E bersama empat terdakwa lain yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf sudah menjalani sidang sejak 17 Oktober 2022 lalu.

Mereka didakwa pasal 340 subsidair pasal 338 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

(Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kekasih Bharada E: Kalau Kamu Jujur, Saya Nggak Bakal Ninggalin dan di Tribunnews.com dengan judul Harapan Kekasih Bharada E, Ling Ling: Ingin Ferdy Sambo Dihukum Lebih Tinggi

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Tags:
Ling LingBharada EFerdy Sambo
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved