Kasus Ferdy Sambo
Kembali Terobos Sidang, Syarifah Ima Semangati Ferdy Sambo Sebelum Dituntut JPU: 'Ingin Peluk Pak'
Syarifah Ima Syahab fans berat Ferdy Sambo kembali menerobos persidangan. Beri semangat untuk idolanya.
Editor: Heradhyta
Lalu, Syarifah pun dibawa oleh AKP Srimulat ke sebuah kantin di PN Jakarta Selatan.
Keduanya pun berdialog agar Syarifah tak melakukan aksi nekat lagi.
Menurut Syarifah, kedatangannya hanya untuk memberikan dukungan kepada Sambo.
Sebaliknya, maksudnya menerobos persidangan hanya ingin memeluk Ferdy Sambo.
"Saya hanya ingin mendukung. Ingin peluk Pak Sambo," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Syarifah Ima bukan kali pertama menerobos persidangan untuk menemui Ferdy Sambo pada Selasa (29/11/2022) lalu.
Kini, dia pun mengulangi aksi nekatnya tersebut.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memang kembali menggelar sidang lanjutan perkara tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Selasa (17/1/2023).
Adapun untuk sidang hari ini beragendakan pembacaan surat tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Ferdy Sambo, Selasa 17 Jan 2023, untuk tuntutan," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto dalam keterangannya.
Dilansir dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang tuntutan Ferdy Sambo rencananya dimulai pukul 09.30 WIB dan digelar di ruang utama Oemar Seno Adji.
Menanggapi agenda sidang hari ini, Kuasa Hukum pihak keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak berharap agar jaksa tidak ragu memberikan tuntutan seberat-beratnya.
Bahkan kata dia, minimal mantan Kadiv Propam Polri itu dijatuhi tuntutan seumur hidup sebagaimana ancaman dalam pasal dakwaan.
"Kami berharap jaksa penuntut umum tidak ragu-ragu untuk menuntut terdakwa Ferdy Sambo dengan tuntutan minimal seumur hidup," kata Martin kepada wartawan.
"Menurut pengamatan kami dari fakta persidangan sudah memenuhi seluruh unsur dalam dakwaan primair jaksa penuntut yaitu pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP," sambungnya.
Sumber: Tribunnews.com
| Ingat Putri Candrawathi Terpidana Pembunuhan Yosua? Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi, Aktif di Penjara |
|
|---|
| Nasib Ferdy Sambo & Putri, Keluarga Brigadir J Tak Hanya Gugat Rp 7,5 M: Kembalikan Barang Korban |
|
|---|
| Hasil Banding Ferdy Sambo Ditolak, Pilu Trisha Eungelica Kenang Chat dengan Sang Ayah: I Love You |
|
|---|
| Kisah Bharada E Masuk Polri, 4 Kali Gagal, Sempat Kerja di Hotel, Kini Menyesal Terlibat Pembunuhan |
|
|---|
| 'Saya Mau Jujur' Bharada E Cerita Momen Bertemu Kapolri, Listyo Sigit Prabowo: Dia Maskot Kejujuran |
|
|---|