Breaking News:

Tarif Dasar Listrik Terbaru 26 Januari 2023, Pascabayar & Token PLN Rp 17.000 Dapat 13,2 kWh

Tarif listrik terbaru 26 Januari 2023 berlaku untuk pascabayar dan token PLN.

Editor: Candra Isriadhi
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi kalim token listrik PLN. Tarif listrik terbaru 26 Januari 2023 berlaku untuk pascabayar dan token PLN. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tarif listrik terbaru 26 Januari 2023 berlaku untuk pascabayar dan token PLN.

Tarif dasar listrik menjadi acuan pembayaran listrik bulanan berupa token dan pascabayar.

Kini PLN menetapkan tarif dasar listrik berdasarkan kondisi ekonomi terkini.

Harga tarif dasar listrik di pasaran sudah ditentukan oleh penjual.

Namun dari PLN tarif dasar listrik per kWh sudah ditentukan dan tidak termasuk biaya admin.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. (Istimewa)

Pihak penjual ada yang menjual token listrik dengan harga lebih rendah atau lebih tinggi dari harga yang telah ditentukan oleh PLN sesuai dengan biaya administrasi masing-masing wilayah.

PLN secara resmi menetapkan harga token listrik sebagai berikut:

Harga token yang dibeli

Pulsa listrik yang diterima (PPJ 3 persen)

Konversi Listrik dari Nominal (PPJ 3 persen)

Rp 1000.000 Rp 994.000 659,7 kWh

Rp 500.000 Rp 494.000 328,9 kWh

Rp 250.000 Rp 244.000 132.3 kWh

Rp 100.000 Rp 97.000 66,2 kWh

Rp 50.000 Rp 47.000 33.1 kWh

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
tarif dasar listrikPLNtoken
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved