Breaking News:

'Jajan di Luar Tak Mampu' Tega Ayah di Musi Rawas Rudapaksa Anak Tiri, Sebut Tak Diberi Jatah Istri

Tersangka Roy Irwansyah mengaku, sudah 3 kali merudapaksa anak tirinya yang masih dibawah umur tersebut.

Sripoku/ Istimewa
Ayah di Musi Rawas tega rudapaksa anak tiri. 

Lebih lanjut Kasat menjelaskan, atas perbuatannya, pelaku telah melanggar Pasal 81 Jo pasal 76 (d) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (sp/eko mustiawan/CR41)

(TribunSumsel)

Artikel ini diolah dari TribunSumsel.com dengan judul Pengakuan Ayah Tersangka Asusila Anak Tiri di Musi Rawas, Tak Diberi Jatah Istri

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Musi Rawasanak tirirudapaksa
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved