'Jajan di Luar Tak Mampu' Tega Ayah di Musi Rawas Rudapaksa Anak Tiri, Sebut Tak Diberi Jatah Istri
Tersangka Roy Irwansyah mengaku, sudah 3 kali merudapaksa anak tirinya yang masih dibawah umur tersebut.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Lebih lanjut Kasat menjelaskan, atas perbuatannya, pelaku telah melanggar Pasal 81 Jo pasal 76 (d) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (sp/eko mustiawan/CR41)
(TribunSumsel)
Artikel ini diolah dari TribunSumsel.com dengan judul Pengakuan Ayah Tersangka Asusila Anak Tiri di Musi Rawas, Tak Diberi Jatah Istri
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Baca Juga
Tangis Memilukan Kompol Cosmas Dipecat Tak Hormat, Buntut Lindas Ojol Hingga Tewas: Demi Tuhan! |
![]() |
---|
Kontroversi Nilai Ijazah Ahmad Sahroni yang Rata-rata 6, Ini Rekam Jejak Pendidikannya dari SD |
![]() |
---|
Dibawa ke Mobil Tahanan, Nadiem Makarim Teriak Tak Lakukan Korupsi, Minta Keluarga Kuat: Demi Allah! |
![]() |
---|
Tangis Kompol Cosmas di Sidang Kode Etik Polri Atas Insiden Affan Kurniawan: Hanya Jalani Tugas |
![]() |
---|
Dipecat Karena Tewaskan Affan Ojol, Kompol Cosmas Nangis Sebut Hanya Laksanakan Tugas: Tak Ada Niat |
![]() |
---|