Breaking News:

'Jajan di Luar Tak Mampu' Tega Ayah di Musi Rawas Rudapaksa Anak Tiri, Sebut Tak Diberi Jatah Istri

Tersangka Roy Irwansyah mengaku, sudah 3 kali merudapaksa anak tirinya yang masih dibawah umur tersebut.

Sripoku/ Istimewa
Ayah di Musi Rawas tega rudapaksa anak tiri. 

Hingga akhirnya lanjut Kasat, pada Sabtu tepatnya tanggal 11Februari 2023, korban yang masih berusia 17 tahun tersebut, mengeluh sakit perut dan mual-mual.

"Selanjutnya, keluarga korban membawa korban ke Klinik Barokah di Kelurahan O Mangunharjo Kecamatan Purwodadi, untuk berobat," lanjut Kasat.

Dikatakan Kasat, setelah dilakukan pemeriksaan, betapa terkejutnya keluarga korban yang mendengar bahwa korban sedang hamil 6 bulan.

"Keluarga korban pun langsung menanyakan kepada korban, siapa yang menghamilinya," ucap Kasat.

Namun lanjut Kasat, saat itu tidak ada yang curiga terhadap ayah tiri korban karena ayah korban ikut menghantarkan anaknya untuk berobat.

"Sampai akhirnya, korban mengatakan bahwa yang menghamilinya adalah ayah tirinya. Keluarganya pun syok dan terkejut," ungkap Kasat.

Setelah mengetahui kebenarannya sambung Kasat, keluarga korban sempat marah dan ingin melakukan kekerasan terhadap pelaku.

"Tapi beruntung, anggota Polsek Muara Kelingi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku," kata Kasat.

Menurut Kasat, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya yang sudah dilakukannya pada Juli 2022 sekira pukul 14.00 WIB.

Kejadian bermula masih kata Kasat, saat itu pelaku baru pulang dari kebun untuk menyadap karet, dan sesampai di rumah pelaku meminta korban untuk membuat kopi.

"Selanjutnya, korban pun langsung ke dapur dan membuat kopi untuk pelaku, dan mengantarkan kopi ke ayah tirinya," imbuh Kasat.

Namun, entah setan apa yang merasuki pelaku, melihat rumah dalam keadaan sepi, pelaku langsung mendorong korban masuk kedalam kamar, dan dengan terpaksa korban melayani nafsu bejat pelaku.

"Selanjutnya pelaku mengancam korban dengan berkata "kalo kau ngomong samo ibuk kau mati kau" (kalau kamu bilang sama ibu mu, kamu bakal mati)," jelas Kasat.

Ditambahkan Kasat, perkataan pelaku itupun membuat korban takut, sehingga korban tidak menceritakannya perbuatan pelaku kepada keluarganya, dan perbuatan pelaku pun tidak diketahui oleh siapapun.

"Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Musi Rawas untuk penindakan lebih lanjut," ungkap Kasat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Musi Rawasanak tirirudapaksa
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved