Sidang Ferdy Sambo
'Kau Bunuh!' Teriak Ibunda Yosua ke Putri, Tunjukkan Foto Pilu, Istri Sambo Divonis 20 Tahun Penjara
Rosti Simanjuntak mengungkapkan amarahnya pada Putri lantaran sudah terlibat dalam pembunuhan Yosua Hutabarat.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Talitha Desena
Dia terlihat sesenggukan di ruang sidang, yang duduk di barisan depan, didampingi kuasa hukumnya.
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Menyatakan, mengadili terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, dipidana mati," kata Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso dalam persidangan, Senin (13/2/2023).
Putusan ini lebih berat dibandingkan tuntutan dari jaksa yang menuntut Ferdy Sambo dengan pidana seumur hidup.
Ferdy Sambo bersalah melanggar Pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dari jaksa penuntut umum (JPU).
Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dalam kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J.
Pasca dibacakan vonisan hukuman mati, Ferdy Sambo kemudian duduk di kursi terdakwa.
Kedua matanya tampak terus berkedip.
Tak lama kemudian hakim menutup sidang.
Ferdy Sambo lalu mendekati para kuasa hukumnya dan terlihat mereka tengah mengobrol beberapa menit.
Setelah itu Ferdy Sambo meninggalkan ruang sidang.
Tangis ibunda Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, pecah saat mendengarkan vonis hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya.
Sorak riuh pengunjung PN Jaksel
Sorak sorai puluhan pengunjung memenuhi ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sumber: Tribunnewsmaker.com
| 'Propaganda' Pengacara Brigadir J Sebut Hakim Wahyu Diteror Sebelum Vonis Ferdy Sambo, Curigai Video |
|
|---|
| Tak Terima Putusan Hakim, Ferdy Sambo Cs Kini Ajukan Banding, Cuma Bharada E yang Vonisnya Rendah |
|
|---|
| 'Tak Sopan' Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara, Lakukan Hal Tak Terduga Depan Jaksa, Sikap Santai |
|
|---|
| 'Jangan Merasa Puas' Samuel Ayah Brigadir J Terharu Sambo Divonis Mati, Merasa Adil, Singgung Dendam |
|
|---|
| 'Kau Bunuh!' Teriak Ibunda Yosua ke Putri, Tunjukkan Foto Pilu, Istri Sambo Divonis 20 Tahun Penjara |
|
|---|