Breaking News:

Polri Akhirnya Buka Suara Usai Bharada E Atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu divonis 1 tahun 6 bulan, Polri akhirnya buka suara.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunnews.com/Jeprima
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer menjalani sidang tuntutan di Pengadilan negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). 

Akhirnya, Brigadir J pun tewas diekskusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.

Profil Bharada Richard Eliezer atau Bharada E

Profil dan Instagram Bharada E.
Profil dan Instagram Bharada E. (Instagram)

Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) lahir di Manado, Sulawesi Utara pada 14 Mei 1998.

Richard Eliezer memiliki hobi panjat tebing.

Perjalanan karier Richard Eliezer dimulai ketika ia bekerja di Kesatuan Brimob.

Richard Eliezer diketahui juga sebagai penembak kelas satu di Resimen I Pasukan Pelopor di jajaran Korps Brimob.

Baca juga: Berharap Vonis Bharada E di Bawah 12 Tahun, Terkuak Alasan Mahfud MD: Berani Buka Skenario Sambo

Menurut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada E mendapat senjata pada akhir tahun 2021, lalu.

Tepatnya pada November 2021, saat bergabung dengan Divisi Propam Polri, sebagaimana dilansir TribunJateng.com.

Dalam kepolisian, Richard Eliezer berpangkat Bhayangkara Dua atau Bharada.

Selama perjalanan kariernya, Bharada E ditugaskan menjadi Aide de camp (Adc) atau asisten pribadi Ferdy Sambo.

Ketika menjadi asisten pribadi Ferdy Sambo, Bharada E tersandung kasus pembunuhan anggota polisi.

Bharada E Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J

Bharada E menunjukkan bukti foto saat Sambo memberi uang dan ponsel setelah penembakan Brigadir J
Bharada E menunjukkan bukti foto saat Sambo memberi uang dan ponsel setelah penembakan Brigadir J (Via Tribunnews)

Richard Eliezer terlibat peristiwa penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Juli 2022 lalu.

Atas perbuatannya, Bharada E harus berurusan dengan hukum.

Ia menjalani sidang perdana kasus Brigadir J pada Selasa (18/10/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Tags:
Bharada EBrigadir JFerdy SamboRichard Eliezer Pudihang LumiuNofriansyah Yosua HutabaratPolri
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved