Polri Akhirnya Buka Suara Usai Bharada E Atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu Divonis 1 Tahun 6 Bulan
Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu divonis 1 tahun 6 bulan, Polri akhirnya buka suara.
Editor: Candra Isriadhi
Setelah melewati rangkaian proses persidangan, kini Bharada E segera mengetahui nasibnya.
Pasalnya, ia akan menjalani sidang vonis pada Rabu (15/2/2023) besok, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Dengar Pesan dari Bharada E, Ling Ling Sang Tunangan Nangis, Setia Menunggu: Saya akan Menemani
Sementara itu, empat terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, telah menjalani sidang vonis atau putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Empat terdakwa yang sudah dijatuhi hukuman oleh hakim, yakni Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Kemudian, terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR.
Adapun untuk terdakwa Ferdy Sambo divonis hukuman mati, sedangkan Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara pada Senin (13/2/2023).
Kemudian, terdakwa Kuat Ma'ruf divonis hukuman penjara selama 15 tahun dan Ricky Rizal dijatuhi hukuman 13 tahun penjara.
Profil dan Instagram Bharada E

Nama lengkap: Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Panggilan: Richard
Tempat lahir: Manado, Sulawesi Utara
Tanggal lahir: 14 Mei 1998
Umur: 24 tahun
Agama: Kristen Protestan
Pekerjaan: Anggota Polri
Pangkat: Bhayangkara Dua
Instagram: @r.lumiu
(Tribun-Medan.com)
Diolah dari artikel Tribun-Medan.com dengan judul Mungkinkah Bharada E Kembali Jadi Polisi? Begini Kata Polri.
Sumber: Tribun Medan
Bentuk Satgas Pengawasan Program MBG, Bupati Hamenang Pastikan Pengawasan Berjalan Sinergis &Terpadu |
![]() |
---|
Indosat Luncurkan Program IDCamp 2025, Awali Target Melatih 2 Juta Talenta AI |
![]() |
---|
Ratusan Siswa di Sumedang Keracunan MBG, Setelah Dicek Menunya Ada Dimsum yang Dibeli dari Luar |
![]() |
---|
IM3 Gelar Pesta Hadiah IMPoin 2025 dari September hingga Desember 2025, Ribuan Hadiah Menanti |
![]() |
---|
Tangisan Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang, Minta Maaf Soal Keracunan MBG, Siap Tanggung Jawab |
![]() |
---|