Breaking News:

Berita Viral

'Buat Sarapan' Pilu Ibu Lapar Minta Gorengan Malah Anak Ngamuk Lempar Kursi, Endingnya Makin Miris

Seorang ibu berinisial HT (68) bernasib pilu lantaran dianiaya oleh anak kandungnya sendiri, E (43).

KOMPAS.com/DZAKY NURCAHYO
Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan E (43) yang merupakan terduga pelaku penganiayaan HT (68) di warung kopi miliknya di kawasan Terminal Lebak Bulus, Kamis (162/2023). 

Ketika RIS ditahan, KE menjelaskan bahwa saat itu ia memutuskan untuk mencabut laporannya terhadap RIS.

Kala itu, RIS berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tercelanya kepada KE.

"Ketika dulu di Polda Metro Jaya anda sudah di Tetapkan Menjadi TERSANGKA dan sudah di Tahan. Anda berjanji tidak akan mengulangi Kekerasan, dulu saya belum mengerti apa”, banyak pertimbangan dsb, maka Perkara tsb SP3," tulis KE dalam caption pada postingan foto penganianyaannya di akun Instagramnya.

Namun, janji yang diucapkan RIS hanya sekadar di mulut saja karena ia kembali mengulangi perbuatannya dan itu dilakukan kepada anak kandungnya sendiri.

"Kurang baik apa saya selalu mengalah dan selalu memikirkan masa depan Anak”??? Kenapa anda tega terus menerus menyiksa dan menyengsarakan kami Bapak Pejabat Eksekutif yang terhormat?" lanjut KE.

"Untuk saya Pribadi saya terima kehidupan pait selama ini, namun Anak-anak Jangan dijadikan pelampiasan. Cukup pelakuan pait itu cukup ke saya. Anak-anak apa Dosa mereka?" tutup KE pada caption-nya.

4. Kasus Naik ke Penyidikan

Akibat perbuatan penganiayaan yang dilakukan oleh RIS, KE (mantan istri pelaku) telah melaporkan ke polisi.

Kini polisi pun tengah memproses kasus tersebut, dan telah naik ke penyidikan.

"Sudah (naik penyidikan)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/12/2022) malam, melansir TribunJakarta.com.

Nurma menjelaskan, kasus penganiyaan ini naik ke penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara.

Berdasarkan hasil gelar perkara, jelas Nurma, penyidik menemukan unsur tindak pidana dalam kasus penganiayaan ini meski pelaku masih berstatus sebagai saksi terlapor.

"Masih saksi terlapor tapi sudah naik penyidikan, berarti sudah ada tindak pidananya," ungkap mantan Wakapolsek Pasar Minggu itu.

(Kompas/ Dzaky Nurcahyo) (Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Tangis Ibu yang Dianiaya Anak karena Ambil Gorengan: Dia Banting Kursi ke Badan Saya, Sakit..." dan di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Bos Perusahaan Tendang dan Pukuli Anak Kandung, Istri Babak Belur, Kini Naik Penyidikan

Sumber: Kompas.com
Tags:
Lebak BulusJakartaanak kandung
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved