'Tak Tahu Apa-apa' Shane Lukas Bantah Lakukan Pembiaran saat Mario Aniaya David, Ada Ketergantungan
Kini Kuasa hukum Shane Lukas (19), Happy SP Sihombing, membantah kliennya melakukan pembiaran saat melakukan penganiayaan terhadap David.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap putra petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17) hingga kini masih bergulir.
Seperti yang diketahui polisi telah menetapkan dua orang tersangka yakni Mario Dandy dan temannya, Shane Lukas (19t).
Shane Lukas terlibat dalam kasus tersebut dan diduga mengompori Mario Dandy.
Kini Kuasa hukum Shane Lukas (19), Happy SP Sihombing, membantah kliennya melakukan pembiaran saat melakukan penganiayaan terhadap putra petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).
Hal itu disampaikan Happy saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menemui Shane Lukas, Selasa (28/2/2023).
Happy menduga ada relasi ketergantungan antara Shane Lukas dan Mario Dandy.
"Yang jelas berada dalam relasi ketergantungan dengan si Dandy ini," ujar dia.
Dalam kasus penganiayaan ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan rekannya, Shane Lukas sebagai tersangka.
Sedangkan pacar Mario berinisial AG (15) masih berstatus sebagai saksi meskipun ia juga berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Kontras, Beda Ekspresi Mario Dandy & Shane Lukas Dikuliti Pakar: Kalau Bersalah, Pasti Menunduk Dulu
Baca juga: Sebelum Konferensi Pers Diciduk Susul Mario Dandy, Shane Malah Ketawa Santai di Polres, Viral!

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary mengatakan, peran Shane adalah memprovokasi Mario untuk menganiaya David.
Selain itu, Shane juga merekam aksi penganiayaan itu menggunakan handphone (HP) Mario.
"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," kata Ade Ary.
Setelahnya, Mario mengonfirmasi informasi yang diterima dari APA kepada kekasihnya, AG.
"Setelah anak AG dikonfirmasi oleh tersangka MDS, akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S, kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?'," ujar Kapolres.
"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, "gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," imbuhnya.
Hilang Jelang Akad Nikah hingga Buat Calon Istri Pingsan, Alasan Bripda Farhan Kabur: Masalah Mental |
![]() |
---|
'Kok Hilang?' Misteri Bunga di Makam Arya Daru Berganti Warna, Terjadi Sehari Sebelum Gelar Perkara |
![]() |
---|
Chat Salah Kirim Arya Daru Bikin Meta Ayu Panik, Terselip Dugaan Selingkuh, Berikut Isi Pesannya |
![]() |
---|
3 Ganjaran untuk Bripda Alvian yang Bunuh Putri Apriyani, Kena PTDH, Jadi Tersangka & Masuk DPO |
![]() |
---|
Sosok Julian Saputra, Bocah SD Panjat Tiang Pasang Tali Bendera Lepas, Bupati Nagan Raya Bangga |
![]() |
---|