'Tak Tahu Apa-apa' Shane Lukas Bantah Lakukan Pembiaran saat Mario Aniaya David, Ada Ketergantungan
Kini Kuasa hukum Shane Lukas (19), Happy SP Sihombing, membantah kliennya melakukan pembiaran saat melakukan penganiayaan terhadap David.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap putra petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17) hingga kini masih bergulir.
Seperti yang diketahui polisi telah menetapkan dua orang tersangka yakni Mario Dandy dan temannya, Shane Lukas (19t).
Shane Lukas terlibat dalam kasus tersebut dan diduga mengompori Mario Dandy.
Kini Kuasa hukum Shane Lukas (19), Happy SP Sihombing, membantah kliennya melakukan pembiaran saat melakukan penganiayaan terhadap putra petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).
Hal itu disampaikan Happy saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menemui Shane Lukas, Selasa (28/2/2023).
Happy menduga ada relasi ketergantungan antara Shane Lukas dan Mario Dandy.
"Yang jelas berada dalam relasi ketergantungan dengan si Dandy ini," ujar dia.
Dalam kasus penganiayaan ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan rekannya, Shane Lukas sebagai tersangka.
Sedangkan pacar Mario berinisial AG (15) masih berstatus sebagai saksi meskipun ia juga berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Kontras, Beda Ekspresi Mario Dandy & Shane Lukas Dikuliti Pakar: Kalau Bersalah, Pasti Menunduk Dulu
Baca juga: Sebelum Konferensi Pers Diciduk Susul Mario Dandy, Shane Malah Ketawa Santai di Polres, Viral!
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary mengatakan, peran Shane adalah memprovokasi Mario untuk menganiaya David.
Selain itu, Shane juga merekam aksi penganiayaan itu menggunakan handphone (HP) Mario.
"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," kata Ade Ary.
Setelahnya, Mario mengonfirmasi informasi yang diterima dari APA kepada kekasihnya, AG.
"Setelah anak AG dikonfirmasi oleh tersangka MDS, akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S, kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?'," ujar Kapolres.
"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, "gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," imbuhnya.
| Sosok Aca, Rela Resign Kerjaan Demi Calon Suami, Pilu H-4 Malah Batal Nikah: Dia Bilang Nggak Nafsu |
|
|---|
| Cerita Dewi Rawat Jenazah Calon Pengantin Ditabrak Kereta Seusai Lamaran, Malamnya Bertemu di Mimpi |
|
|---|
| Penyesalan S Pemilik Warung Bakso Babi di Bantul, Awalnya Cuek Diperingati, Kini Pelanggan Kabur |
|
|---|
| Kisah Dewi 35 Tahun Rawat Jenazah, Tangani Korban Kebakaran hingga Kecelakaan, Ini yang Paling Seram |
|
|---|
| Kabar Mario Dandy, Aniaya David Ozora hingga Koma, Dapat Remisi 2 Kali, Dianggap Berkelakuan Baik |
|
|---|