Berita Viral
'Ada Rencana Sejak Awal' Susul Mario Dandy, AG Sang Kekasih Kini juga Jadi Pelaku Kasus Aniaya David
AG dinaikan statusnya menjadi pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum dalam penganiayaan putra pengurus GP Ansor, David (17).
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - AG (15), kekasih Mario Dandy Satriyo (20) statusnya meningkat, tak lagi jadi saksi.
Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan status hukum AG, kini sebagai pelaku.
Berdasarkan bukti yang didapat, kini AG pun turut menyusul kekasihnya.
AG dinaikan statusnya menjadi pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum dalam penganiayaan putra pengurus GP Ansor, David (17).
Penganiayaan ini diketahui bermula dari sebuah aduan soal tindakan kurang menyenangkan yang diduga dilakukan David pada AG.
"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum, berubah atau meningkat statsunya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum."
"atau dengan kata lain pelaku atau anak. Jadi terhadap anak di bawah umur, tidak boleh dibilang tersangka," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferesni pers, Kamis (2/3/2023) dikutip dari youTube Kompas TV.
Penyidik nantinya akan memberikan perlakuan khusus terhadap AG sebagai anak yang menjalani proses hukum.
"Secara formil perlakuan bagi anak dibawah umur ini ada perlakuan yang berbeda," kata Hengki.
Baca juga: Tak Ada di BAP Pengacara Mario Dandy Tak Berkutik saat Ditanya Soal Dugaan Pelecehan David pada AG
Baca juga: Gue Tindak Saja Terungkap Kekesalan Mario Dandy pada David, Shane Lukas Bantah AGH Tolong Korban

AG dijerat pasal 76c juncto pasal 80 UU perlindungan anak dan atau pasal 355 ayat 1 juncto 56 subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 ayat 2 lebih subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Hengki menyatakan, penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak ini telah direncankan sebelumnya.
Hal tersebut, kata Hengki, berdasarkan pemeriksaan dari bukti jejak digital antar tersangka.
Perencanaan ini disebut telah dilakukan sejak pelaku Mario menghubungi rekannya, tersangka SLRPL (19), hingga berlanjut di dalam mobil milik Mario.
"Bahwa dari bukti digital, bahwa ini ada perencanaan sejak awal."
"Pada saat menelpon SL (19) kemudian bertemu SL, dan saat di mobil bertiga ada mens rea atau ada niat disana," kata Hengki.
Pengacara AG Sebut Kliennya Tak Tahu soal Rencana Penganiayaan
Sumber: Tribunnews.com
Pilu Hafia, Anaknya Santri Al Khoziny & Belum Ditemukan, Sampai Tak Makan: di Sana Anakku Kelaparan |
![]() |
---|
Sosok Asli Hacker Bjorka Bukan Wahyu? Bikin Postingan Ngaku Masih Bebas, Ancam Bongkar Data Penting |
![]() |
---|
Ngaku ke Ayah, Alfatih Santri Al Khoziny Ternyata Tertinggal Salat Ashar Jamaah: Ketiduran di Musala |
![]() |
---|
Pilu Ayah Farhan Santri Ponpes Al Khoziny Menunggu Kepastikan, Anak Belum Ditemukan: Saya Keliling |
![]() |
---|
Alfatih Santri Al Khoziny Selamat, Ayah Tak Lagi Anggap Anak Sendiri: Dia Anaknya Semua Wali Murid |
![]() |
---|