Gegara Mario Dandy, Harta Rafael Alun Dikuliti, Ada Transaksi Janggal Rp 500 M, 40 Rekening Diblokir
Setelah dipecat sebagai ASN pajak, kini Rafael Alun turut diperiksa KPK soal harta kekayaannya. Terungkap transaksi tak wajar dari rekeningnya Rafael.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Rafael Alun Trisambodo ikut kena apes gara-gara ulah sang anak, Mario Dandy Satriyo yang menganiaya David hingga koma.
Setelah dipecat sebagai ASN pajak, kini Rafael Alun turut diperiksa KPK soal harta kekayaannya.
Terungkap transaksi tak wajar dari rekening Rafael yang nilainya fantastis.
Setelah dilakukan pemeriksaan, terkuak ada dana sebesar Rp 500 Miliar yang dimiliki Rafael di rekeningnya.
Dilansir dari Kompas.com, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, jumlah transaksi pada puluhan rekening terkait eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo (RAT), yang telah dibekukan mencapai lebih dari Rp 500 miliar.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, jumlah keseluruhan rekening yang diblokir lebih dari 40.
Adapun nilai Rp 500 miliar itu terkait bukanlah nilai dana, melainkan nilai mutasi rekening mulai dari 2019 sampai 2023.
Baca juga: Bayar! Miris Nasib Ahmad Saefudin, OB Pemilik Rubicon Mario Dandy, Kini Dikejar-kejar Orang Pajak
Baca juga: Sempat Sulit Usut Harta Rafael Alun Ayah Mario Dandy, Kini KPK Temukan Transaksi Janggal Tahun 2003

"Itu mutasi rekening pada rekening yang kami bekukan.
Bukan nilai dana. Itu hanya terkait RAT dan pihak-pihak yang kami duga terkait (individu atau badan hukum)," kata Ivan saat dihubungi Kompas.com.
Ivan sebelumnya membenarkan bahwa rekening yang diblokir termasuk atas nama istri Rafael, Ernie Meike Torondek, dan anak-anak Rafael termasuk Mario Dandy Satrio.
“Iya (rekening Ernie dan anak-anak Rafael termasuk Mario diblokir),” tutur Ivan.
PPATK mengendus adanya peran professional money laundrer (PML) atau pencuci uang profesional.
“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Ivan.
Menurut Ivan, transaksi keuangan para nominee itu cukup intens dan dilakukan dalam jumlah besar.
Meski demikian, Ivan belum berkenan menyebut jumlah perputaran uang dalam indikasi pencucian uang Rafael.
Belakangan, konsultan yang diduga menjadi nominee Rafael itu melarikan diri ke luar negeri.
Sementara itu Rafael Alun Trisambodo harus terima nasibnya di kementerian keuangan harus dipecat sebagai aparatur sipil negera (ASN).
Sebelumnya Rafael Alun Trisambodo sempat mengajukan pengunduran diri tapi ditolak, kini malah harus dikeluarkan secara tragis.
Kepastian pemecetan Rafael Alun Trisambodo disampaikan Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dilansir dari Kontan, Selasa (7/3/2023).
"Sekarang dalam proses penjatuhan hukuman disipin.
Yang bersangkutan (Rafael) direkomendasikan dipecat," kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.
Sementara pemeriksaan terhadap Rafael, Kemenkeu telah menyelesaikannya.
Awan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, Rafael terbukti ada pelanggaran disiplin berat.
"Audit investigasi RAT sudah kita selesaikan, terbukti ada pelanggaran disiplin berat," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.
KPK Temukan Transaksi Janggal Tahun 2003
Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat Kementerian Keuangan yang dicopot Sri Mulyani telah diusut oleh KPK.
Kini KPK pun mulai menemukan titik terang soal asal usul harta ayah Mario Dandy itu.
Seperti yang diketahui, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp 56,1 miliar, nominal tersebut dinilai tidak sebanding dengan profil pendapatan pada golongan jabatannya.
Adapun harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo ini dikuliti setelah anaknya, Mario Dandy Satrio (20), menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor, David (17).
Kini muncul dugaan jika Rafael Alun Trisambodo terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Rafael Alun Trisambodo sebelumnya adalah mantan Kepala Bagian Umum (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.
Kekayaan Rafael dianggap tidak sebanding dengan profil pendapatan pada golongan jabatannya.
Namun, untuk membuktikan dugaan TPPU itu, KPK harus mengungkap kejahatan asalnya seperti korupsi.
Baca juga: Derita Beruntun Gegara Dandy, Rafael Alun Lelah Diperiksa Maraton, KPK Curigai Transaksi Misterius
Baca juga: Pamer Harta, Rubicon yang Dipakai Mario Dandy Ternyata Bukan Atas Nama Rafael Alun Ayahnya, Pinjam?

Sebab aksi pencucian uang tidak bisa berdiri sendiri lantaran sifatnya adalah untuk menyembunyikan hasil tindak kriminal utama.
KPK dalam klarifikasinya menyebut kejanggalan transaksi Rafael sudah dideteksi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2003 silam.
"PPATK saya bilang 2003 transaksinya sudah disebut walaupun dia belum wajib lapor," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di KPK, Rabu (1/3/2023).
Pahala mengatakan, KPK tidak hanya akan mencari tahu kebenaran LHKPN Rafael.
Lembaga antirasuah ini akan menelusuri apakah asal usul kekayaan Rafael itu bisa dipertanggungjawabkan.
"Kalau asal (harta)-nya bisa dipertanggungjawabkan, kalau di LHKPN kan asal harta juga disebut, waris hibah dengan akta hibah, tanpa akta hasil sendiri, cuma itu saja ini yang kita dalami," kata dia.
"Termasuk laporan PPATK kita baca, tapi targetnya sekali lagi bukan hanya meyakinkan bahwa hartanya Rp 56 miliar, tanahnya itu ada semua, lantas yang lainnya oke, enggak begitu. Kita cari asalnya sekarang, makanya jadi agak lama karena kita cari asalnya," ujar Pahala.
Ia mengatakan, pencarian asal usul kekayaan pejabat eselon III itu cukup memakan waktu karena transaksinya harus dilacak hingga 2003.
Dia melanjutkan, berbarengan proses klarifikasi itu KPK juga sambil menyelidiki apakah Rafael terindikasi melakukan korupsi buat menemukan tindak pidana pokok dari dugaan TPPU.
"Ini kita cari, dalam proses klarifikasi. Jadi, buat teman-teman juga mungkin masyarakat sangat ingin tahu ini dari mana sebenarnya, aslinya, asalnya," ucap Pahala.
Pahala mengatakan, KPK tidak mempersoalkan berapa pun nilai harta kekayaan pejabat yang dicantumkan dalam LHKPN.
Namun, besaran LHKPN tersebut menjadi persoalan lain ketika para pejabat tidak bisa mempertanggungjawabkan asal usul harta kekayaan mereka.
"Nah ini karena orang hartanya (Rafael) besar, kita cari pertanggungjawaban asalnya," ujar Pahala.
Pahala mengungkapkan, jika dalam proses klarifikasi itu ditemukan kekayaan Rafael berasal dari gratifikasi, data-data tersebut akan diserahkan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.
Ia mengaku Kedeputian Pencegahan tidak hanya akan mengklarifikasi benar tidaknya sumber harta sebagaimana tertera di LHKPN, melainkan menelusuri sumber kekayaan tersebut.

"Kalau asalnya dia gratifikasi pas buktinya ada, pasti kita pindahkan ke teman-teman di Penindakan," kata Pahala.
PPATK sebelumnya menemukan transaksi ganjil Rafael dalam laporan hasil analisis (LHA) pada 2012.
Menurut pihak PPATK, Rafael terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena memerintahkan orang lain membuat rekening dan melakukan transaksi.
Namun, dugaan TPPU tidak bisa diusut jika belum ditemukan pidana pokoknya.
Dihubungi Kompas.com, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan LHA yang disampaikan pihaknya berisi transaksi ganjil Rafael sejak sebelum 2012.
"Iya periode panjang saat kami analisis di 2012," kata Ivan saat dihubungi, Rabu (1/3/2023).
"Kan periode transaksi yang dianalisis itu 2012 kebelakang," ujar dia.
(Sripoku/ Shafira) (TribunSolo)
Artikel ini diolah dari Sripoku.com dengan judul Imbas Ulah Mario Dandy, Transaksi Janggal Rp 500 Miliar dari Rekening Rafael Alun Bocor, Dipecat ASN dan TribunSolo.com dengan judul Hati-hati Rafael Alun, KPK Mulai Endus Sumber Harta Tak Wajar : Ada Transaksi Janggal Tahun 2003
Curhatan Anggun Sopir Bank di Wonogiri sebelum Nekat Bawa Kabur Rp10 Miliar, Bocorkan Gaji |
![]() |
---|
Motif RH, Remaja Tega Bunuh Bocah Perempuan di Kolaka Timur yang Hendak Ngaji, Sehari-hari Bertani |
![]() |
---|
Cara Membuat Foto Ala Gaya Action Figure dengan Prompt Sederhana Hasil Bagus Viral di IG & TikTok |
![]() |
---|
Sosok MA, Bocah Perempuan di Kolaka Timur Tewas Dibunuh Pakai Parang, Padahal Korban Hendak Mengaji |
![]() |
---|
Fakta di Balik Polisi Tangkap 1 dari 3 Pelaku Pembunuhan Haji Sahroni Sekeluarga, 11 Saksi Diperiksa |
![]() |
---|