Berita Viral
'Jangan Perkeruh Keadaan' Pesan Kak Seto Pasca Jenguk David, Sempat Dihujat Gegara Bela AGH
Kak Seto menyampaikan pesan setelah meluangkan waktu untuk menjenguk David. Sempat dihujat karena membela AGH.
Editor: Heradhyta
Pacar Mario Dandy itu bahkan terlihat santai menikmati sebatang rokok menyaksikan pacarnya menghabisi David.
Momen tersebut terkuak dalam rekonstruksi yang digelar penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (10/3/2023).
Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan, momen pacar Mario Dandy merokok terjadi ketika David dalam posisi sikap bertobat, yakni kepala berada di aspal dengan posisi tangan di belakang pinggang.
“Ada momen anak AG mengambil korek dan membakar rokoknya pada saat korban (David) sedang bersikap tobat,” kata penyidik Polda Metro Jaya saat rekonstruksi.
Penyidik menuturkan, adegan merokok tersebut dilakukan sebelum Mario melakukan penganiayaan terhadap David.
Awalnya, Mario meminta korban David untuk bersikap tobat selama satu menit.
Lalu, tersangka Shane Lukas sempat mencontohkan sikap tobat kepada korban David.
Setelah dicontohkan, korban kemudian melakukan sikap tobat.
Pada saat korban dalam sikap tobat itulah, datang pelaku anak AG mengambil korek yang berada di samping korban, lalu menyalakannya.
“Pada saat korban bersikap tobat, ada adegan anak AG mengambil korek di samping korban, lalu membakar rokok miliknya. Dilanjutkan dengan momen anak AG menyalakan rokok,” ujar penyidik.
Doa Ayah David Diijabah, AG Dijerat Pasal Berlapis, Diancam 12 Tahun Penjara
Menyusul Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian (19) sebagai tersangka, pihak kepolisian akhirnya menetapkan AG (15) dengan status yang sama.
Penetapan status tersebut lantaran pacar Mario Dandy itu terbukti merencanakan penganiayaan terhadap David Latumahina (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada tanggal 20 Februari 2023.
AG yang sebelumnya berstatus sebagai saksi itu kini ditingkatkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
Statusnya tersebut setara dengan kekasihnya, Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangondian (19) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Peningkatan status tersesbut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).
"Terhadap anak AG kami menerapkan Pasal 76C juncto 80 UU Perlindungan anak dan/atau Pasal 355 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 356 Ayat (1) KUHP subsider 354 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 356 KUHP lebih subsider Pasal 353 Ayat (2) KUHP juncto 56 KUHP lebih subsider 351 ayat (2) KUHP," katanya.
Dalam KUHP di Pasal 355, 354, 356, 353 dan 351 semuanya mengatur tentang penganiayaan berat hingga penganiayaan berencana yang ancaman hukuman maksimalnya mencapai 12 tahun penjara.
Namun terkait ancaman maksimal ini, kata Hengki, pihaknya menyerahkan kepada ahli pidana untuk menyampaikan hal itu.
"Karena ini melibatkan anak," ujar eks Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut.
"AG, awalnya anak berhadapan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku," ujar Hengki.
Hal tersebut, kata Hengki setelah polisi menemukan sejumlah fakta baru mulai dari CCTV hingga percakapan di aplikasi perpesanan.
Hengki menuturkan, AG tak bisa berstatus sebagai tersangka.
Sehingga dia saat ini statusnya anak yang berkonflik dengan hukum.
"Karena AG masih anak, jadi tidak bisa jadi tersangka," tutur Hengki.
Bersamaan dengan penetapan status AG tersebut, Jonathan Latumahina, Ayah David kembai mengupdate status twitternya.
Dalam status twitternya @seeksixsuck, pada Kamis (2/2/2023), Jonathan menuliskan sebuah kalimat yang diduga ditujukan kepada AG.
"Selamat menikmati," tulis Jonathan.
Artikel ini diolah dari TribunSumsel.com dengan judul: Kak Seto Akhirnya Jenguk David, Beri Pesan Menohok Usai Dibully Karena Membela AGH Pacar Mario Dandy
Sumber: Tribun Sumsel
Misteri Jasad Bule Dipulangkan dari Bali Tanpa Jantung, Ternyata Tertinggal, Keluarga Curiga! |
![]() |
---|
Menpar Widiyanti Bantah Minta Air Galon untuk Mandi, Psikolog Lita Gading: Pantau Terus Kinerjanya |
![]() |
---|
Ratusan Siswa di Sumedang Keracunan MBG, Setelah Dicek Menunya Ada Dimsum yang Dibeli dari Luar |
![]() |
---|
Profil Naufal Takdir, Atlet Gimnastik Indonesia Berusia 19 Tahun Tewas di Rusia Usai Sesi Latihan |
![]() |
---|
Tangisan Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang, Minta Maaf Soal Keracunan MBG, Siap Tanggung Jawab |
![]() |
---|