Breaking News:

Selebrita

Tak Tahu Anak Kemas Narkoba di Rumah, Lilis Karlina Pikirkan Nasib Sekolah RD, Upayakan Ini

Lilis Karlina tak mengetahui anaknya RD mengemas narkoba di rumah. Kini, pikirkan nasib anak.

Editor: Heradhyta
Kolase Tribunnewsmaker.com
Lilis Karlina tak mengetahui anaknya RD mengemas narkoba di rumah. Kini, pikirkan nasib anak. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Lilis Karlina tak mengetahui anaknya RD mengemas narkoba di rumah. Kini, pikirkan nasib anak.

Lilis Karlina syok mengetahui sang putra berinisial RD diamankan karena penyalahgunaan narkoba.

Pasalnya, Lilis Karlina tak mengetahui gerak-gerik RD yang mencurigakan.

Merasa RD adalah korban, sang biduan memikirkan nasib pendidikan anaknya yang sebentar lagi akan ujian kelulusan sekolah.

Seperti apa upaya yang dilakukan Lilis Karlina?

Baca juga: Buat Mabuk Terbongkar Alasan Anak Lilis Karlina Jadi Pengedar Narkoba, Dapat Untung hingga Jutaan

Pihak keluarga Lilis Karlina melalui Kuasa Hukumnya mengupayakan agar anak Lilis Karlina bebas dari jeratan hukum.

Apa yang dilakukan Kuasa Hukum demi membela anak Lilis Karlina?

Dilansir Tribunnews.com sebelimnya, RD ditangkap karena mengedarkan obat terlarang.

Selain itu, RD juga sudah mengonsumsi obat terlarang dari usia 13 tahun.

Akibat aksi menjadi pengedar, RD ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta pada Minggu (12/3/2023).

Anak Lilis Karlina, remaja berinisial RD ditangkap polisi karena narkoba. Tak hanya konsumsi, tapi juga pengedar.
Anak Lilis Karlina, remaja berinisial RD ditangkap polisi karena narkoba. Tak hanya konsumsi, tapi juga pengedar. (Kolase Tribunnewsmaker.com)

Dia ditangkap di kediamannya yang berada di Desa Ciwerang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Saat ini, pihak Satres Narkoba Polres Purwakarta telah menunjuk Evi Saepul Bachri untuk pendampingan hukum RD.

Evi Saepul Bachri atau biasa dikenal dengan panggilan Aphonk itu menyebutkan bahwa RD merupakan bagian dari korban.

"RD yang berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum atau ABH ini merupakan bagian dari korban. Ia adalah korban dari teknologi dan pergaulan," ucap Aphonk kepada wartawan saat ditemui di Stasiun Kopi, Jalan Singawinata, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Rabu (15/3/2023) malam.

Aphonk mengatakan pihaknya akan melakukan diversi untuk menyelesaikan kasus RD.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Tags:
Lilis KarlinanarkobaPurwakarta
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved