Breaking News:

Selebrita

Tak Tahu Anak Kemas Narkoba di Rumah, Lilis Karlina Pikirkan Nasib Sekolah RD, Upayakan Ini

Lilis Karlina tak mengetahui anaknya RD mengemas narkoba di rumah. Kini, pikirkan nasib anak.

Editor: Heradhyta
Kolase Tribunnewsmaker.com
Lilis Karlina tak mengetahui anaknya RD mengemas narkoba di rumah. Kini, pikirkan nasib anak. 

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (15/3/2023), Lilis Karlina disebut tak mengetahui perilaku dari anaknya tersebut.

"Bahwa sampai saat sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian orang tua tidak mengetahui perilaku dari anaknya sebagai pengguna maupun pengedar narkotika," ucap Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.

Lebih lanjut Edwar Zulkarnain menjelaskan, RD mengemas ulang barang haram tersebut di rumahnya.

Lilis Karlina - Profil Lilis Karlina yang anaknya ditangkap polisi akibat jadi pengedar narkoba.
Lilis Karlina - Profil Lilis Karlina yang anaknya ditangkap polisi akibat jadi pengedar narkoba. (Tangkapan Layar Instagram @liliskarlina22)

"Anak tersebut mengemas atau repacking obat-obatan tersebut untuk diedarkan itu di rumahnya sendiri tanpa diketahui oleh orangtuanya," sambungnya.

Kecanduan Narkoba Sejak Usia 13 Tahu, Anak Lilis Karlina Kecanduan Lalu Menjadi Pengedar
Menurut keterangan pihak kepolisian, RD anak Lilis Karlina diketahui sudah mulai kecanduan narkoba sejak usia 13 tahun.

Setahun kemudian, di usia 14 tahun RD anak Lilis Karlina disebut telah menjadi pengedar narkoba.

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menceritakan awal mula RD bisa menjadi seperti sekarang.

Menurut Edwar, RD pertama kali mengonsumsi obat-obatanterlarang itu pada saat usia 13 tahun.

AKBP Edwar Zulkarnain - Anak pedangdut Lilis Karlina jadi pengedar narkoba, pihak kepolisian sebut orangtua RD tak mengetahui perliaku anaknya.
AKBP Edwar Zulkarnain - Anak pedangdut Lilis Karlina jadi pengedar narkoba, pihak kepolisian sebut orangtua RD tak mengetahui perliaku anaknya. (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

"Jadi pada saat usia 13 tahun tersangka sudah mengonsumsi obat-obatan terlarang tanpa izin edar,"ujar Edwar, Selasa(14/3/2023).

Edwar menuturkan, pihaknya telah menetapkan dua tersangka, yakni RD yang masih dibawah umur, dan satu orang pria dewasa berusia 26 tahun.

RD memiliki peran dalam membantu ketersediaan obat terlarang.

Tergiur Keuntungan, Anak Lilis Karlina Dapat Uang hingga Rp3 JUta dari Peredaran Narkoba AKBP Edwar Zulkarnain juga membeberkan motif RD, putra dari Lilis Karlina yang mengedarkan sediaan farmasi terlarang tersebut.

Remaja 15 tahun itu mengaku mengedarkan obat-obatan terlarang banyak jenis dan merk karena tergiur keuntungan perharinya yang bisa mencapai jutaan rupiah.

RD juga diketahui mengonsumsi sabu, kepada polisi ia mengaku ingin mendapat kenyamanan dan ketenangan dengan mengonsumsi sabu.

"Motif sebagai pengguna untuk mendapat ketenangan dan kenyamanan," ucap AKBP Edwar Zulkarnain.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Tags:
Lilis KarlinanarkobaPurwakarta
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved