Breaking News:

Berita Viral

'Tak Ada Ampunan!' Jonathan Ogah Maafkan Mario Dandy Cs, Pilu Lihat David Kesakitan Berjuang Sembuh

Ayah Cristalino David Ozora (17), Jonathan Latumahina kini menarik ucapannya terkait memaafkan Mario Dandy Satriyo pelaku penganiaya anaknya.

Kolase Tribunnewsmaker.com
Jonathan Latumahina tak maafkan Mario Dandy cs, nyesek lihat penderitaan anaknya. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ayah Cristalino David Ozora (17), Jonathan Latumahina kini menarik ucapannya terkait memaafkan Mario Dandy Satriyo pelaku penganiaya anaknya.

Ia menegaskan tidak akan memaafkan perbuatan Mario Dandy Satriyo Cs yang membuat anaknya koma.

Jonathan pilu melihat kondisi David yang masih dirawat di ruang ICU Rumah Sakit (RS) Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (23/3/2023).

Lewat akun Instagram pribadinya @tidvrberjalan, Jonathan mengunggah foto David yang masih terbaring di ICU.

"Di hari ke-30 ini, ular-ular bedudak itu mau pake permaafan saya saat itu untuk meringankan mereka kelak. Saya tarik ucapan itu," kata Jonathan dalam narasinya.

Jonathan mengungkapkan, David belum sadarkan diri lantaran mengalami kerusakan berat pada syaraf otaknya.

Selain itu, David juga masih menggunakan alat bantu untuk makan dan minum.

Baca juga: Gue Kerjain Teman Kalian! Tak Ada Takutnya, Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan ke Kawan David

Baca juga: Bisa Permanen Rusaknya! Pilu Kondisi Terbaru David, Ada Trauma di Sistem Syaraf Gegara Mario Dandy

Mario Dandy sebar video penganiayaan ke teman sekolah David, narasi menantang dan arogan.
Mario Dandy sebar video penganiayaan ke teman sekolah David, narasi menantang dan arogan. (Ho/ TribunMedan)

"Saya tulis di sini, di depan anak saya yang detik ini belum sadar, masih berjuang karena kerusakan berat pada syaraf otaknya, bernafas melalui trakestomi dengan luka lubang di kerongkongannya dan ditanam infus vena besar di bahu kirinya, menggunakan selang NGT untuk makan dan minumnya," ungkap dia.

Ia pun menegaskan tidak memberi ampunan kepada para tersangka dalam kasus penganiayaan David.

"Catat ini ya, saya tidak pernah rela dan tidak ada ampunan apapun, mintalah pada Tuhan kalian pengampunan itu," tegas Jonathan.

Dalam kasus penganiayaan David, Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) sebagai tersangka.

Sedangkan pacar Mario berinisial AG (15) ditetapkan sebagai pelaku karena berstatus sebagai anak di bawah umur.

Tersangka Mario dan Shane Lukas serta pelaku AG dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan.

Kondisi terkini David setelah menjalani perawatan karena dianiaya Mario Dandy.
Kondisi terkini David setelah menjalani perawatan karena dianiaya Mario Dandy. (Twitter/seeksixsucks)

Itu adalah pasal terberat dalam tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Dalam video yang viral di media sosial, Mario menganiaya David secara brutal.

Mario memukul, menendang, dan menginjak kepala David hingga korban menderita luka serius dan sempat mengalami koma.

Mario mengawali aksi penganiayaan brutalnya dengan menyuruh David push up sebanyak 50 kali.

"Tersangka MDS menyuruh anak korban D push up 50 kali. Karena korban tidak kuat, dan hanya sanggup 20 kali," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary saat jumpa pers, Jumat (24/2/2023).

Selanjutnya, Mario menyuruh David memeragakan sikap tobat atau berlutut dengan kedua tangan di belakang.

Saat itu, David menyampaikan tidak bisa memeragakan sikap tobat. Mario pun meminta rekannya, Shane Lukas (19), untuk mencontohkan sikap tobat.

Update Kondisi David Sebulan Usai Sadar dari Koma Penganiayaan Mario Dandy
Update Kondisi David Sebulan Usai Sadar dari Koma Penganiayaan Mario Dandy (Twitter/seeksixsucks / Tribun Sumsel)

"Kemudian anak korban D juga tidak bisa, sehingga MDS menyuruh korban untuk mengambil posisi push up sambil tersangka S melakukan perekaman video dengan menggunakan HP milik tersangka MDS," ujar Kapolres.

Ketika David dalam posisi push up, Mario menendang, memukul hingga menginjak kepala korban.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penyidik menemukan bukti bahwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Cs kepada David sudah direncanakan sejak awal.

"Kami melihat di sini bukti digital bahwa ini ada rencana sejak awal. Pada saat menelepon SL kemudian ketemu SL, pada saat di mobil bertiga, ada mensrea atau niat di sana," ungkap Hengki saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).

Salah satu bukti yang ditemukan adalah chat atau percakapan Whatsapp (WA).

"Setelah kami adakan pemeriksaan, kami libatkan digital forensik, kami temukan fakta baru dan bukti baru, ada chat WA," kata Hengki.

Selain itu, lanjut Hengki, polisi juga menemukan bukti lain seperti video di handphone (HP) dan rekaman CCTV.

Dengan bukti-bukti tersebut, polisi dapat melihat secara jelas peran dari masing-masing tersangka dan pelaku.

"Video yang ada di HP, CCTV di TKP sehingga kami bisa liat peranan masing-masing orang. Kami komitmen semua yang salah harus dihukum, meskipun anak secara formil ini diatur di Undang-Undang peradilan anak," ungkap Hengki.

Mario dan Shane disangkakan Pasal 355 KUHP ayat 1 subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 76 C jo 80 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.

Sedangkan AG dijerat Pasal 76 C jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 jo Pasal 56 subsider Pasal 354 ayat 1 jo 56 subsider Pasal 353 ayat 2 jo 56 subsider Pasal 351 ayat 2 jo 56 KUHP.

(TribunJakarta/ Annas Furqon)

Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com dengan judul David Masih Berjuang Sembuh, Jonathan Latumahina Tak Kasih Ampun Mario Dandy Cs

Tags:
Jonathan LatumahinaMario DandyDavidberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved