Breaking News:

Berita Viral

'Kami Tak Sanggup Lagi!' Puluhan TKI Disekap di Myanmar, Dipukuli & Disetrum, Disuruh Kerja 18 Jam

Puluhan TKI di Myanmar mengaku sudah tak kuat lagi. Mereka memohon Presiden Joko Widodo segera menyelamatkan mereka.

Istimewa
SBMI bersama keluarga korban saat melapor ke Komnas HAM. Viral puluhan TKI disiksa di Myanmar. 

Dari Thailand jalur darat masuk ke negara Myanmar," ujar salah seorang TKI.

Ilustrasi TKW
Ilustrasi TKW (Tribun Wow)

Ia juga mengatakan pada awalnya bersedia karena dijanjikan bekerja di sebuah perusahaan yang legal.

"Ternyata sampai di sini kami diperdagangkan. Hak-hak kami sebagai warga negara atau manusia sudah tidak diberlakukan lagi," ujarnya.
"Kami di sini pulang pun tidak bisa.

Kami mohon kepada negara Indonesia, khususnya Presiden Jokowi untuk memulangkan kami."

Disetrum

Koordinator Departemen Advokasi DPN Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Juwarih, mengatakan tengah berupaya memberikan pertolongan terhadap para TKI tersebut.

Bersama keluarga korban, SBMI melaporkan kasus tersebut ke Komnas HAM pada Jumat, 31 Maret 2023.

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (www.ladbible.com)

Namun, sejauh ini, ujarnya, baru 20 TKI yang melaporkan kasus itu kepada mereka.

"Kedua puluh korban itu ditipu, diberangkatkan secara unprosedural ke Myanmar melalui jalur air dari Bangkok, Thailand secara bertahap," ujar Ketua Umum SBMI, Hariyanto Suwarno, Minggu (2/4).

Para perekrut mengiming-imingi mereka dengan gaji besar sebagai operator komputer di salah satu perusahaan bursa saham di Thailand.

Mereka dijanjikan gaji Rp 8 juta hingga Rp 10 juta per bulan, dan bekerja selama 12 jam sehari.

"Mereka juga dijanjikan mendapat makan sebanyak empat kali sehari serta mendapat fasilitas tempat tinggal secara gratis," ujarnya.

Namun, faktanya, para korban ditempatkan di tempat kerja yang jauh dari kata layak.

Mereka dipaksa bekerja dari pukul delapan malam hingga hingga pukul satu siang untuk mencari kontak-kontak sasaran untuk ditipu melalui website atau aplikasi Crypto sesuai dengan target perusahaan.

"Apabila tidak terlaksana, maka para korban mendapatkan hukuman kekerasan fisik seperti push-up 50 sampai 200 kali, lari lima sampai 20 kali lapangan, squat jump 50 sampai 200 kali, hingga hukuman pemukulan dan penyetruman," ujar Hariyanto.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Joko WidodoTKIMyanmarberita viral hari inidisekap
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved