Breaking News:

Selebrita

'Tidak Ada Debt Collector' Ditjen Pajak Jawab Curhatan Soimah Didatangi Petugas Pajak, Jelaskan Ini

Ditjen Pajak memberikan jawaban soal curhatan Soimah yang mengaku didatangi petugas pajak dengan membawa debt collector.

Editor: Heradhyta
Kolase Tribunnewsmaker.com
Ditjen Pajak memberikan jawaban soal curhatan Soimah yang mengaku didatangi petugas pajak dengan membawa debt collector. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ditjen Pajak memberikan jawaban soal curhatan Soimah yang mengaku didatangi petugas pajak dengan membawa debt collector.

Soimah Pancawati mendadak membeberkan pengalaman saat didatangi petugas pajak dengan membawa debt collector.

Ia curhat diperlalukan bak koruptor.

Kini, Ditjen Pajak memberikan respons atas curhatan Soimah.

Seperti apa isi klarifikasi Ditjen Pajak?

Baca juga: Dia Gebrak Meja Soimah Dituding Menghindari Pajak, Dikejar Petugas & DC, Keluarga Jadi Korban?

Penyanyi Soimah Pancawati mengegerkan publik. Dia curhat soal perlakuan petugas pajak padanya.

Dia mengaku dirinya diperlakukan seakan seperti koruptor oleh petugas pajak.

Bahkan, dia mengaku kejadian tak menyenangkan itu ia alami bukan hanya satu kali.

Mengenai hal itu, Direktorat Jenderal Pajak membantah pernyataan Soimah yang menyebut ada oknum pegawai pajak membawa debt collector saat mendatangi rumah keluarganya.

Lewat unggahan di akun Twitter @DitjenPajakRi, Ditjen Pajak RI menyampaikan bantahan.

Pihaknya menegaskan jika tidak ada oknum debt collector yang mendatangi wajib pajak.

"Tidak ada Debt Collector di DJP," tulis akun @DitjenPajakRi. Jumat (7/4/2023).

DJP mengklaim surat wajib pajak resmi dikirim dari kantor melalui penelitian dari data.

"Setiap surat kepada Wajib Pajak yang dikirimkan oleh kantor pajak telah melalui penelitian terkait data yang terkandung dalam surat tersebut," lanjut mereka.

Soimah kesal dirinya dikejar pajak terus, padahal sudah rutin bayar pajak.
Soimah kesal dirinya dikejar pajak terus, padahal sudah rutin bayar pajak. (TikTok)

Lebih lanjut, Ditjen Pajak menjelaskan prosedur yang biasa dilakukan saat mengunjungi wajib pajak untuk melakukan penagihan.

Halaman
123
Tags:
SoimahDitjen Pajakberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved