Berita Viral
VIRAL Pengurus RT Minta THR ke Warga, Begini Reaksi PLT Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono: Murka?
Begini reaksi Plt Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono terkait viralnya pengurus RT yang meminta THR pada warga.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - VIRAL surat edaran pengurus RT di Jakarta yang meminta Tunjangan Hari Raya kepada warga.
Diketahui, kejadian ini terjadi di RT 009 RW 016, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Oknum pengurus RT tersebut meminta THR pada warganya dengan mengedarkan surat edaran.
Mendengar kabar viral tersebut, Pelaksana Tugas (plt) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono buka suara.
Sosok Heru Budi Hartono menyebut bahwa tindakan yang dilakukan oleh pengurus RT tersebut adalah hal yang ilegal.

Lantas, Heru melarang perangkat atau pengurus RT maupun RW mengajukan proposal untuk meminta THR pada warganya.
Heru melarang perangkat RT/RW mengajukan proposal untuk meminta THR kepada warganya.
Dia menyebut, langkah oknum pengurus yang meminta THR adalah sesuatu yang tidak boleh terjadi di masyarakat.
“Ya nggak boleh dong,” ujar Heru di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Minggu (9/4/2023).
Menurut Heru, perbuatan meminta THR merupakan hal yang ilegal.
Apalagi surat yang disampaikan itu menggunakan kop surat RT maupun RW.
Baca juga: GEMASNYA Jan Ethes Ikut Blusukan Jokowi Bagi-bagi THR di Pasar Kota Solo, Nominalnya Bikin Syok
“Saya sudah minta Wali Kota Jakarta Barat (Uus Kuswanto) untuk menegur dan menelusuri,” katanya.
Sebelumnya, viral di Twitter permintaan THR dari pengurus RW07 Keagungan, Jakarta Barat, yang diunggah akun @dewiamba2020 pada 7 April 2023.
Dalam foto yang diunggah akun tersebut, terdapat sebuah surat dengan kop surat RW07 Keagungan yang meminta THR.
Surat itu tampak ditandatangani oleh Ketua RW07 Keagungan Jojo Rudi Sudarja serta Bendahara RW07 Keagungan Sri Hartini.
Baca juga: VIRAL Pengurus RT Minta THR Lebaran ke Warga, Sebar Surat Edaran, Nominal yang Diminta Bikin Syok

Jojo serta Rudi mencantumkan berapa banyak THR yang akan diterima sejumlah pihak.
Dalam surat itu tertuliskan, lima anggota linmas menerima THR Rp 2,5 juta, dua anggota kebersihan Rp 1 juta, 10 kader PKK Rp 3 juta, pengurus RW dan seksi-seksi Rp 3 juta, karang taruna Rp 500.000.
Kemudian, binmas, babinsa, serta Kepala Satpol PP Rp 1,5 juta, 50 janda kurang mampu Rp 2,5 juta, dan lain-lain Rp 1 juta.
Dengan demikian, pungutan dari RW07 Keagungan kepada warganya total Rp 15 juta.
"Penyetoran kepada kami paling lambat pada minggu ketiga bulan Ramadhan (2023) atau tanggal 14 April 2023," demikian yang tertulis dalam surat tersebut, dikutip Minggu (9/4/2023).
Meski demikian, belum diketahui secara pasti apakah Plt Gubernur DKI Jakarta tersebut akan memberikan sanksi terhadap oknum yang tetap melanggarnya.
Seperti yang diketahui, hingga kini sudah menjadi tradisi, setiap mendekati momen Lebaran ada sebagian masyarakat yang minta-minta THR (tunjangan hari raya).
Permintaan THR itu biasanya dilakukan ormas, pengurus RT/RW, pejabat hingga anggota DPR RI.
Baca juga: Sembunyikan Wajah Anak, Artis Malah Pamer THR Sang Putra Capai Rp 46 Juta, Tuai Sindiran karena Ini

VIRAL Pengurus RT Minta THR Lebaran ke Warga, Sebar Surat Edaran, Nominal yang Diminta Bikin Syok
Bikin geger, pengurus Rukun Tetangga (RT) meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada warga menjelang lebaran.
Diketahui, kejadian ini terjadi di RT 009 RW 016, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Oknum pengurus RT tersebut meminta THR pada warganya dengan mengedarkan surat edaran.
Dalam surat edaran tersebut warga diminta untuk memberikan THR kepada pengurus RT tersebut.
Surat edaran tersebut mendadak viral di media sosial dan mendapatkan tanggapan yang beragam dari warganet.
Tak sedikit warganet yang tak menyangka bahwa pengurus RT akan meminta THR kepada warganya.
Warganet juga dibikin syok ketika melihat nominal yang diminta oleh pengurus RT tersebut.
Berdasarkan surat edaran yang diterima awak media, tertulis bahwa nominal uang yang diminta berkisar Rp 50.000 hingga Rp 300.000.
Dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (8/4/2023) surat itu dibuat oleh pengurus RT pada 30 Maret 2023.
Surat tersebut ditujukan kepada semua warga RT 009 RW 016.
"Sehubung dengan akan datangnya hari raya Idul Fitri 1444 H/2022 M yang jatuh pada tanggal 21-22 April 2023 kami mengimbau kepada warga RT 009 RW 016 Kelurahan Kapuk memberikan tunjangan hari raya Idul Fitri 1444 H (THR)," demikian keterangan dalam surat edaran tersebut dikutip dari Kompas.com, Sabtu (8/4/2023).
Diketahui, THR itu akan diberikan kepada pengurus RT, petugas keamanan, petugas kebersihan, anggota dawis (dasawisma PKK), dan ZIS kelurahan.
Dalam surat edarannya, nominal yang ditujukan kepada setiap warga pun berbeda-beda.
- Pemilik industri diminta membayar Rp 300.000
- Pemilik warung diminta membayar Rp 150.000
- Pemilik kontrakan diminta membayar Rp 200.000
- Pemilik rumah tinggal dimintai membayar Rp 50.000.
Pembayaran THR tersebut bisa dicicil.
"Adapun penarikan akan dimulai pada tanggal 2, 9, dan 16 April 2023 (bisa dicicil selama tiga kali penarikan)," tulis pengurus RT.

Diketahui, surat itu juga ditandatangani oleh pengurus RT di antaranya:
1. Ketua RT 009 RW 016
2. Sekertaris RT
3. Bendahara RT
4. PKK dan Dawis
5. Ketua Musala Al Jihad.
Surat edaran pun distempel resmi RT 009 RW 016, Kelurahan Kapuk.
Dikutip dari Kompas.com, Camat Cengkareng Ahmad Faqih membenarkan adanya surat tersebut.
Ahmad mengatakan, tidak ada aturan yang melarang maupun memperbolehkan penarikan THR.
Meski demikian, belum diketahui secara pasti apakah warga setempat merasa keberatan atau tidak. (WartaKota/ Fitriyandi AlFajri)
Berita ini telah dolah dari artikel Warta Kota berjudul Heru Budi Hartono Larang Pengurus RT/RW Minta THR pada Warga: Itu Ilegal!
Sumber: Warta Kota
Sederet Dosa Herly, Sekdis Koperasi yang Dicopot Bobby Nasution, saat Ultah Wajibkan Orang Bawa Kado |
![]() |
---|
Nominal Utang Risman Sampai Tega Bunuh Hijrah yang Masih 19 Tahun, Seminggu Nyicil Rp 340 Ribu |
![]() |
---|
Unggahan Briptu Rizka 4 Hari Sebelum Jasad Brigadir Esco Ditemukan, Akting Pingsan Ternyata Pelaku |
![]() |
---|
Acara Khitanan Anak Kades di Bogor Kelewat Mewah Bak Pernikahan Artis, Sumber Uangnya Dipertanyakan |
![]() |
---|
Daftar 5 SPBU Swasta Shell di Jakarta yang Masih Buka, Segini Harga BBM Jenis Bensin dan V-Power |
![]() |
---|