Breaking News:

Berita Viral

'DIA LUKAI KEMANUSIAAN' 7 Siswi SD di NTT Jadi Korban Cabul Guru Honorer, DPRD Geram: Hukum Maksimal

Aksi pencabulan guru honorer terhadap murid SD di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur dikecam oleh anggota DPRD NTT.

Editor: Dika Pradana
TribunLampung
ILUSTRASI aksi pencabulan guru honorer terhadap murid SD di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - GEGER kasus pencabulan guru SD di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap tujuh siswinya.

Mendengar kasus tersebut, Ketua Komisi V DPRD NTT Yunus Takandewa mengaku geram dengan aksi pencabulan tersebut.

Yunus Takandewa menyebut kasus guru di Ende cabuli 7 siswi SD telah melukai nilai kemanusiaan.

Menurutnya, kasus ini pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Maka dari itu, Yunus Takandewa mendorong agar Dinas Pendidikan dan sekolah hingga pihak kepolisian menindak tegas pelaku.

ILUSTRASI aksi pencabulan guru honorer terhadap murid SD di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur
ILUSTRASI aksi pencabulan guru honorer terhadap murid SD di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (TribunLampung)

"Mungkin sudah ada proses hukumnya, saya rasa proses hukum yang akan memberikan rasa keadilan terhadap tindakan yang bagi saya sangat melukai nilai kemanusiaan," kata Yunus Takandewa di Kupang, Minggu, (16/4/2023).

Politisi PDI-Perjuangan ini berujar, harusnya guru sebagai pengayom dan pelindung atau memberi contoh.

Dia cukup prihatin dengan tindakan bejat yang dilakukan oleh guru tersebut yang dinilai melukai perasaan kemanusiaan, terkhusus korban.

Yunus berkata, hingga kini sudah banyak aturan yang dibuat untuk melindungi atau membentengi agar kasus semacam ini tidak terulang.

Baca juga: MODUS BARU Guru Cabuli 7 Muridnya, Mengaku Mimpi Aneh, Melucuti Seragam Korban, Termotivasi Film Ini

Dari kasus tersebut, ada mitigasi memberi kenyamanan bagi peserta didik untuk bersekolah.

Anehnya, aturan yang sudah ada itu justru sering dilanggar, dengan banyaknya kejadian yang masih marak terjadi.

Untuk itu, proses hukum menjadi jalan paling ampuh memberi efek jerah.

"Artinya diberikan hukuman semaksimal mungkin," sebut sekretaris DPD PDIP NTT ini.

Yunus mengatakan bahwa dalam kasus ini juga akan menggunakan undang-undang perlindungan anak. hingga ketentuan lain berkaitan dengan perempuan dan anak, yang pastinya memberi sebuah kepastian hukum.

Yunus tetap ingin pelaku dijerat dengan hukuman paling maksimal.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Tags:
berita viral hari iniNusa Tenggara Timurcabulguru honorerDPRDkemanusiaanmurid
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved