Breaking News:

Berita Viral

'DIHAJAR Pakai Rantai' Istri Tutup Usia, Pria Ini 25x Lampiaskan Birahi ke Anaknya Usia 11 Tahun

Anak sebelas tahun dirudapaksa ayahnya lebih dari 25x sejak istri meninggal dunia, sempat dihajar pakai rantai: kini trauma.

Editor: Dika Pradana
Tribun/Kompas
ILUSTRASI anak sebelas tahun dirudapaksa ayahnya lebih dari 25x sejak istri meninggal dunia. 

Dia digelandang ke Polresta Sidoarjo dan dijebloskan ke penjara.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku tega menyetubuhi anak kandungnya karena dorongan nafsu birahi.

Dia berdalih tidak kuat menahan nafsunya sejak istrinya meninggal dunia.

Akibat perbuatannya, bapak bejat inipun harus meringkuk di dalam penjara.

Dia terancaman hukuman 20 tahun penjara dengan jeratan pasal terkat tindak kekerasan guna memaksa anak melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul.

Kini pelaku mengalami trauma berat akibat aksi bejat tersebut.

ILUSTRASI bocah dirudapaksa oleh pemuda.
ILUSTRASI bocah dirudapaksa. (Polresta Lumajang)

BERITA VIRAL LAINNYA, BEJATNYA Ayah Ini Rudapaksa Anaknya, Kini Berbadan Dua, Sempat Mengancam: 'JANGAN NGOMONG MAMA!'

Tak kuasa menahan nafsu, seorang pria di Pademangan, Jakarta Utara tega menyetubuhi anaknya sendiri.

Buntut dari perilaku bejat yang dilakukan sosok Aldyan tersebut membuat anak tirinya, AP (17) berbadan dua.

Dalam insiden ini, Aldyan sempat memberikan ancaman kepada AP sebelum merudapaksa anaknya.
Aldyan sempat mengancam AP agar tak melaporkannya kepada ibunya.

Namun, pada akhirnya, aksi bejat tersebut terbongkar juga ketika AP memberitahu kakaknya, JT.

Kepada AP, Aldyan juga sempat melakukan kekerasan.

Hal itu membuat AP tak berdaya dibuatnya.

Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. (KOMPAS.COM/HANDOUT)

Mendapati laporan dari adiknya, JT mendadak naik pitam dan melaporkannya ke pihak berwenang.

"Pelaku bilang gini ke adik saya, kamu jangan sampai ngomong sama mamah ya.

Halaman 3/4
Tags:
berita viral hari inirudapaksacabultutup usiaayahSidoarjo
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved