Berita Viral
MEMILUKAN! Derita Gadis 17 Tahun Ini, Diculik & Dirudapaksa 3 Pria Bergiliran: Organ Intimnya Lecet
Gadis 17 tahun di Jakarta Barat dirudapaksa oleh ketiga pria secara bergiliran, kini organ intimnya lecet dan mengalami trauma.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER - TRAGISNYA nasib seorang perempuan berinisial RJ (17) asal Kebon Jeruk, Jakarta yang dirudapaksa atau diperkosa olehj tiga pria secara bergiliran.
Dalam kasus ini, RJ diculik oleh tiga pria dan dibawa ke sebuah tempat misterius.
Korban pun kini mengalami trauma berat dan mendapati alat vitalnya bermasalah.
Akibat digagahi oleh ketiga pria tersebut, organ intim gadis tersebut mengalami lecet.
Kini pelaku pemerkosaan tersebut telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Baca juga: BEJATNYA Pemuda Ini 10x Rudapaksa Pacarnya, Korban Ngos-ngosan, Ancam Sebar Aib, Kini Hamil 3 Bulan
Ketiga pelaku diketahui berinisial AB, B, L.
Peristiwa ini bermula ketika gadis asal Kebon Jeruk, Jakarta Barat, itu berkenalan dengan AB via Facebook.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan berujar, korban mengenal AB sebagai pemilik akun Facebook Kakawango sekitar satu bulan lalu.
"Mereka berkomunikasi melalui akun media sosial Facebook." ujar Andri saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (8/5/2023).
Kemudian, korban dijemput tanpa seizin pihak dari keluarganya ke suatu tempat," tambahnya.
RJ dan pelaku sudah janjian untuk bertemu di dekat kediaman korban.
AB kemudian menjemput korban menggunakan sepeda motor bersama B pada Jumat (5/5/2023).
Dari sana, korban dibawa ke rumah kontrakan pelaku di kawasan Dadap, Tangerang, Banten, lalu diperkosa bergiliran.
Pelaku tenggak miras sebelum perkosa korban
Tiga pelaku penculikan anak itu, menurut Andri, menenggak minuman keras (miras) terlebih dahulu sebelum memerkosa korban.
"Sebelum melakukan aksinya tersebut memang ada minuman keras yang ditemukan." ungkap Andri.
"Jadi memang sempat meminum minuman keras dulu, baru melakukan persetubuhan," tambahnya.
Akibat aksi bejat para pelaku, korban mengalami lecet di organ vitalnya.
RJ kini dalam pendampingan Unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Baca juga: TEGA! Anak Kades & 9 Temannya Rudapaksa Dua Gadis, Korban Dicekoki Alhokol & Digilir di Kebun Salak
"Setelah persetubuhan, orangtua korban sempat melaporkan kepada kami." sebut Andri.
"Kemudian, satu orang pelaku berhasil ditangkap dan satu orang pelaku (lainnya) dilakukan pengembangan," imbuh Andri.
Usai menyelidiki lebih lanjut, polisi menangkap AB terlebih dahulu, disusul penangkapan terhadap B dan L.
Kepolisian pun telah memeriksa empat saksi untuk mendalami apakah ada keterlibatan pelaku lain.
Sejumlah barang bukti ikut diamankan, termasuk pakaian korban, rekaman kamera CCTV, sepeda motor, dan ponsel.
Ketiga pelaku juga telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Andri menyatakan, ketiga pelaku dijerat Pasal 328 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penculikan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Selain itu, mereka dikenakan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Teganya Guru Sekolah Minggu Rudapaksa 3 Gadis di Gereja, Nasib Korban Tragis: Hamil?
Dugaan Penculikan Korban
Sebelumnya, RJ diduga diculik pada Jumat (5/5/2023) sore.
Keluarga korban lantas bergegas mencari keberadaannya setelah melapor ke Polsek Kebon Jeruk.
"Kalau enggak salah itu sore setelah azan maghrib dari pihak ayah korban beserta saudaranya langsung meluncur ke polsek terdekat untuk melapor," ujar sepupu RJ, Muhammad Iqbal, Sabtu (6/5/2023).
"Tapi karena memang prosedural harus menunggu 1x24 jam segala macam," tambahnya.
"Jadi ya sambil berjalan dari laporan proses itu, dari pihak keluarga pribadi ingin mencari tahu secara pribadi ini kejadiannya bagaimana dan di mana (keberadaan korban)," sambung dia.
Keluarga dibantu warga berupaya mencari keberadaan RJ sejak dilaporkan menghilang. Keesokan harinya, sekitar pukul 10.30 WIB, ponsel korban aktif.
Menurut keterangan Iqbal, RJ menghubungi melalui video call WhatsApp.
Keluarga langsung meminta korban memberitahukan keberadaannya menggunakan fitur berbagi lokasi via WhatsApp.
Melalui sambungan video call, tampak RJ berada di sebuah kamar kos.
"Itu belum jelas juga karena itu di kos-kosan, saya meminta korban untuk keluar, mencari jalan supaya saya bisa memastikan ke orang setempat untuk mengetahui lokasi yang pasti," tutur Iqbal.
Iqbal kemudian mengetahui bahwa korban tengah berada di sebuah gang di kawasan Dadap.
Di sinilah RJ ditemukan usai diculik dan diperkosa oleh ketiga pelaku.
Kini korban masih merasakan trauma mendalam akibat aksi cabul pria tersebut.
BERITA VIRAL LAINNYA, BEJATNYA Pemuda Ini 10x Rudapaksa Pacarnya, Korban Ngos-ngosan, Ancam Sebar Aib, Kini Hamil 3 Bulan
TRAGISNYA nasib seorang gadis cantik dipaksa berhubungan intim berkali-kali oleh pacarnya.
Wanita asal Bontang, Kalimantan Timur tersebut kini harus menahan rasa malu dan trauma seusai menerima perbuatan bejat dari pacarnya.
Dalam insiden ini, pelaku merupakan seorang pemuda asal Tanjung Laut, Bontang, Kalimantan Timur.
Di usianya yang masih 20 tahun, pemuda berinisial MR tersebut terus memaksa pacarnya untuk bersetubuh dengannya.
Pelaku tetap memaksa korban untuk berhubungan intim meski pelaku sudah muak dan kelelahan.
Namun, pelaku terus memaksanya untuk melayani nafsu birahinya.
Pelaku mengancam korban akan membuka aibnya jika menolak ajakan birahinya.
Hingga pada akhirnya, pelaku melaporkan aksi bejat tersebut kepada keluarga.
Keluarga pun emosi dan melaporkannya kepada pihak berwenang.
Polres Bontang meringkus tersangka kasus persetubuhan.
Dalam insiden ini, pelaku ditangkap Tim Rajawali Polres Bontang di rumahnya.
Dari keterangan pelaku, korban merupakan pacarnya.
Keduanya bahkan melakukan hubungan layaknya suami istri di rumah tersangka.
Namun pengakuan korban, pelaku memaksanya untuk terus berhubungan badan.
“Dari pengakuan korban, dia dipaksa, diancam juga disebarkan aibnya kalau sampai tersangka diputusin,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Yohanes Bonar Adiguna, Jumat (28/4/2023).
Persetubuhan itu tak hanya dilakukan sekali, tapi hingga 10 kali.
Akibatnya korban saat ini hamil 3 bulan anak pelaku.
“Orangtua korban yang melaporkan tersangka ke Polres,” katanya.
Kini pelaku telah diringkus dan terancam hukuman berat.
Tersangka pun dikenai pasal 289 KUHPidana tentang pencabulan.
“Ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya
Sementara itu, korban mengaku trauma mendapatkan aksi bejat tersebut.
Korban kini harus mengandung seorang diri tanpa pasangan.
Masa depannya pun direnggut oleh pacarnya.
Kini dirinya hamil duluan sebelum menjalin talian suci pernikahan.
Pihak kelaurga pun merasa syok ketika mendapati anaknya menajdi korban pelecehan seksual.
Keluarga tak menyangka anaknya hamil di luar nikah. (Kompas.com/Zintan Prihatini/TribunKaltim)
Berita ini diolah dari artikel Kompas.com.
Sumber: Kompas.com
| Kucing Pororo Cakar Bobby, Pemilik Panik Ketakutan dan Buru-buru Minta Maaf ke Presiden Prabowo |
|
|---|
| Kronologi Warung Bakso di Solo Diduga Gunakan Bahan Non-halal, Anak Pemilik: Bapak Salah Jawab |
|
|---|
| Video Terakhir Dosen Jambi yang Dibunuh Polisi Dikenang Murid, Suprise Ultah, Wajah Tampak Ceria |
|
|---|
| Tampang Oknum Polisi Terduga Pelaku Pembunuhan Dosen Perempuan di Jambi, Harta Benda Korban Raib |
|
|---|
| Sosok Erni Yuniati, Dosen Cantik Jambi Dibunuh Bripda Waldi karena Ogah Balikan, Lebih Tua 15 Tahun |
|
|---|